Jadi Penyebab Kecelakaan di Tol, Puluhan Tangga Kayu dan Termos Diamankan
Senin, 29 Maret 2021 - 15:27 WIB
loading...
Foto ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
SERANG - PT Astra Infra Toll Tangerang-Merak atau PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku pengelola Jalan Tol Tangerang-Merak bersama Polda Banten menyita 59 tangga kayu dan 31 termos dari masyarakat.
Penyitaan itu dilakukan, karena tangga kayu telah dijadikan alat panjat pagar bagi masyarakat untuk masuk ke area jalan bebas hambatan Tangerang-Merak, sedangkan termos air panas digunakan bagi masyarakat untuk berjualan kopi asongan masuk ke jalan tol. Baca juga: Bongkar Sindikat Girik Palsu, Polda Banten Dalami Keterlibatan Oknum BPN
Selain itu juga, turut disita 5 jembatan kayu dan gubug-gubug dibeberapa titik di sekitar pagar tembok penyekat jalan tol Tangerang-Merak yang biasa digunakan bagi penunggu tangga dan pedagang asongan. Tidak hanya itu, sebanyak 105 kendaraan ditilang oleh PJR karena menurunkan dan menaikan penumpang di dalam jalan tol.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo dari hasil rekap data bulana di Polda Banten dimana terdapat lakalantas di Jalan Tol Tangerang-Merak yang salah satunya disebabkan adanya angkutan umum yang menaik dan turun penumpang di jalan tol. Baca juga: Sekelompok Anak Muda Bersenjata Tajam Blokade Lampu Merah
"Secara aturan hal itu tidak boleh dilalukan karena sangat membahayakan bagi pengguna jalan tol," kata Kombes Pol Rudi Purnomo, pada acara Apel Gerakan Jalan Tol Bebas Hambatan, di Kantor Gerbang Tol Serang Timur, Senin (29/3/2021)
Penyitaan itu dilakukan, karena tangga kayu telah dijadikan alat panjat pagar bagi masyarakat untuk masuk ke area jalan bebas hambatan Tangerang-Merak, sedangkan termos air panas digunakan bagi masyarakat untuk berjualan kopi asongan masuk ke jalan tol. Baca juga: Bongkar Sindikat Girik Palsu, Polda Banten Dalami Keterlibatan Oknum BPN
Selain itu juga, turut disita 5 jembatan kayu dan gubug-gubug dibeberapa titik di sekitar pagar tembok penyekat jalan tol Tangerang-Merak yang biasa digunakan bagi penunggu tangga dan pedagang asongan. Tidak hanya itu, sebanyak 105 kendaraan ditilang oleh PJR karena menurunkan dan menaikan penumpang di dalam jalan tol.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo dari hasil rekap data bulana di Polda Banten dimana terdapat lakalantas di Jalan Tol Tangerang-Merak yang salah satunya disebabkan adanya angkutan umum yang menaik dan turun penumpang di jalan tol. Baca juga: Sekelompok Anak Muda Bersenjata Tajam Blokade Lampu Merah
"Secara aturan hal itu tidak boleh dilalukan karena sangat membahayakan bagi pengguna jalan tol," kata Kombes Pol Rudi Purnomo, pada acara Apel Gerakan Jalan Tol Bebas Hambatan, di Kantor Gerbang Tol Serang Timur, Senin (29/3/2021)
Lihat Juga :