Taufik Hidayat Gorok Leher Teman Sekolahnya Hingga Tewas di Dekat Markas Polsek
loading...
A
A
A
PASURUAN - Misteri pembunuhan sadis yang mayatnya dibuang di lapangan sepak bolak dekat dengan Mapolsek Beji, akhirnya berhasil dikuak oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Pelakunya, tidak lain adalah sahabat korban sendiri.
Korban yang diketahui bernama Ahmad Yani, merupakan warga Desa Klangrong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Sementara pelaku adalah teman sekolah korban bernama Taufik Hidayat (18) warga Desa Klangrong, Kecamatan Kejayan.
Dari pengakuan tersangka Taufik Hidayat, sebelum melancarkan aksinya telah membawa sangkur atau pisau dari rumahnya. Kemudian mengajak korban jalan-jalan ke daerah Gunung Gangsir, Kecamatan Beji.
Saat berada di lapangan sepak bola samping Mapolsek Beji, pelaku langsung menusuk tubuh korban sebanyak sembilan tusukan, dan terakhir pelaku menggorok leher korban hingga meninggal dunia. Selanjutnya, harta korban seperti ponsel dan motor, dibawa kabur untuk membayar utang pelaku.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, pembunuhan ini tergolong sadis, di mana pelaku sudah mempersiapkan senjata untuk menghabisi korban. "Motifnya yakni ingin menguasai harta korban," terangnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku, dan satu buah sangkur. Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan, terancam hukuman penjara seumur hidup.
Lihat Juga: Wakil Presiden Filipina Sudah Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Marcos Jr Jika Dirinya Dibunuh
Korban yang diketahui bernama Ahmad Yani, merupakan warga Desa Klangrong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Sementara pelaku adalah teman sekolah korban bernama Taufik Hidayat (18) warga Desa Klangrong, Kecamatan Kejayan.
Dari pengakuan tersangka Taufik Hidayat, sebelum melancarkan aksinya telah membawa sangkur atau pisau dari rumahnya. Kemudian mengajak korban jalan-jalan ke daerah Gunung Gangsir, Kecamatan Beji.
Saat berada di lapangan sepak bola samping Mapolsek Beji, pelaku langsung menusuk tubuh korban sebanyak sembilan tusukan, dan terakhir pelaku menggorok leher korban hingga meninggal dunia. Selanjutnya, harta korban seperti ponsel dan motor, dibawa kabur untuk membayar utang pelaku.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, pembunuhan ini tergolong sadis, di mana pelaku sudah mempersiapkan senjata untuk menghabisi korban. "Motifnya yakni ingin menguasai harta korban," terangnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku, dan satu buah sangkur. Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan, terancam hukuman penjara seumur hidup.
Lihat Juga: Wakil Presiden Filipina Sudah Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Marcos Jr Jika Dirinya Dibunuh
(eyt)