RSUD Batara Guru Siap Layani Cuci Darah
loading...
A
A
A
LUWU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru Belopa terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi pasien, khususnya warga Kabupaten Luwu.
Rencananya, awal bulan April 2021, RSUD Batara Guru akan membuka ruang hemodialisa (HD) atau ruang cuci darah bagi penderita gagal ginjal.
Untuk mendukung operasional ruang hemodialisa, RSUD Batara Guru menggandeng BPJS Kesehatan Cabang Palopo.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara kedua pihak, masing-masing dr Daud Mustakim selaku Direktur Rumah Sakit dan Harbu Hakim Selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo.
"Alhamdulillah hari ini telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung operasional ruang hemodialisa," ujar Daud.
"Kami dari pihak RSUD , mengucapkan terima kasih pada semua pihak, termasuk di antaranya adalah Dinkes Luwu , Dinas Perizinan, PERNEFRI Sulselbar, atas diberikannya izin operasional unit hemodialisa RSUD Batara Guru ," lanjutnya.
Menurut Daud, hemodialisa adalah terapi cuci darah di luar tubuh untuk seseorang yang ginjalnya tidak lagi bekerja secara normal.
Di ruangan ini, akan didukung dengan kerja sama tim yang beranggotakan dokter spesialis penyakit dalam, dokter nefrologi, dokter umum yang bersertifikasi HD dan perawat yang terampil, mahir dan bersertifikat.
Rencananya, awal bulan April 2021, RSUD Batara Guru akan membuka ruang hemodialisa (HD) atau ruang cuci darah bagi penderita gagal ginjal.
Untuk mendukung operasional ruang hemodialisa, RSUD Batara Guru menggandeng BPJS Kesehatan Cabang Palopo.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara kedua pihak, masing-masing dr Daud Mustakim selaku Direktur Rumah Sakit dan Harbu Hakim Selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo.
"Alhamdulillah hari ini telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung operasional ruang hemodialisa," ujar Daud.
"Kami dari pihak RSUD , mengucapkan terima kasih pada semua pihak, termasuk di antaranya adalah Dinkes Luwu , Dinas Perizinan, PERNEFRI Sulselbar, atas diberikannya izin operasional unit hemodialisa RSUD Batara Guru ," lanjutnya.
Menurut Daud, hemodialisa adalah terapi cuci darah di luar tubuh untuk seseorang yang ginjalnya tidak lagi bekerja secara normal.
Di ruangan ini, akan didukung dengan kerja sama tim yang beranggotakan dokter spesialis penyakit dalam, dokter nefrologi, dokter umum yang bersertifikasi HD dan perawat yang terampil, mahir dan bersertifikat.