Fakultas Kehutanan Unhas-Pemkab Maros Teken MoU Pemanfaatan Hutan Pendidikan
loading...
A
A
A
MAROS - Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Pemerintah Kabupaten Maros melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pemanfaatan lahan hutan pendidikan Unhas di Kecamatan Cenrana, Jumat (26/3/2021).
Dekan Fakultas Kehutanan Unhas , Andi Mujetahid M mengatakan, dengan MoU ini, diharapkan nantinya akan ada pemanfaatan lahan hutan pendidikan Unhas bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Dekan mengakui, selama ini memang sudah ada MoU antara Rektor Unhas dengan Pemkab Maros . Namun, sebagai Fakultas Kehutanan baru kali ini melakukan MoU dengan Pemkab Maros .
"Kerja sama ini merupakan kerja sama ekonomi masyarakat terkait pemanfaatan dalam kawasan hutan pendidikan Unhas . Sebelumnya memang sudah ada pemanfaatan lahan kawasan hutan. Hanya saja hari ini kita lembagakan melalui MoU antara Fakultas Kehutanan dan Pemda Maros ," ujar Mujetahid kepada wartawan usai melakukan audiensi, Jumat (26/3/2021).
Nantinya kata Dekan, lewat MoU ini, masyarakat di sekitar kawasan hutan akan dilibatkan secara langsung dalam berbagai program yang mempumeningkatkan perekonomian mereka.
Selama ini menurut Mujetahid, masyarakat lebih sering jalan sendiri tanpa ada arahan dan pembinaan pihak Fakultas Kehutanan. Begitu pula sebaliknya, Fakultas Kehutanan kerap jalan sendiri dalam mengelola kawasan hutan pendidikan Unhas .
"Jadi ke depannya akan ada arahan dan pembinaan dari kami terkait pemanfaatan kawasan hutan pendidikan oleh masyarakat di tiga desa, yakni Limapoccoe, Labuaja dan Rompegading. Kalau kita berkolaborasi, mungkin ada potensi untuk kita kembangkan," terangnya.
Mujetahid menjelaskan, kawasan hutan pendidikan Unhas memiliki luas 1.460 hektare. Di dalamnya terdapat 60 jenis tanaman langka dari seluruh Indonesia. Salah satunya adalah kelicung dari Nusa Tenggara Barat.
Menurut Mujetahid, tanaman di kawasan hutan harus dijaga kelestariannya. Salah satu langkah yang akan ditempuh untuk menjaga kelestarian tanaman langka tersebut dengan membuat program pengembangan silvopasture atau tata cara beternak di kawasan hutan.
"Selama ini warga hanya melepas liar hewan ternaknya. Karena masyarakat menganggap di sana adalah tempat menggembala. Maka nantinya kita akan mengajarkan mereka bagaimana cara menghasilkan pangan bagi hewan ternak," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Maros , AS Chaidir Syam menyambut baik MoU ini. Menurutnya, MoU ini merupakan keseriusan kedua lembaga dalam meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Dekan Fakultas Kehutanan Unhas , Andi Mujetahid M mengatakan, dengan MoU ini, diharapkan nantinya akan ada pemanfaatan lahan hutan pendidikan Unhas bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Dekan mengakui, selama ini memang sudah ada MoU antara Rektor Unhas dengan Pemkab Maros . Namun, sebagai Fakultas Kehutanan baru kali ini melakukan MoU dengan Pemkab Maros .
"Kerja sama ini merupakan kerja sama ekonomi masyarakat terkait pemanfaatan dalam kawasan hutan pendidikan Unhas . Sebelumnya memang sudah ada pemanfaatan lahan kawasan hutan. Hanya saja hari ini kita lembagakan melalui MoU antara Fakultas Kehutanan dan Pemda Maros ," ujar Mujetahid kepada wartawan usai melakukan audiensi, Jumat (26/3/2021).
Nantinya kata Dekan, lewat MoU ini, masyarakat di sekitar kawasan hutan akan dilibatkan secara langsung dalam berbagai program yang mempumeningkatkan perekonomian mereka.
Selama ini menurut Mujetahid, masyarakat lebih sering jalan sendiri tanpa ada arahan dan pembinaan pihak Fakultas Kehutanan. Begitu pula sebaliknya, Fakultas Kehutanan kerap jalan sendiri dalam mengelola kawasan hutan pendidikan Unhas .
"Jadi ke depannya akan ada arahan dan pembinaan dari kami terkait pemanfaatan kawasan hutan pendidikan oleh masyarakat di tiga desa, yakni Limapoccoe, Labuaja dan Rompegading. Kalau kita berkolaborasi, mungkin ada potensi untuk kita kembangkan," terangnya.
Mujetahid menjelaskan, kawasan hutan pendidikan Unhas memiliki luas 1.460 hektare. Di dalamnya terdapat 60 jenis tanaman langka dari seluruh Indonesia. Salah satunya adalah kelicung dari Nusa Tenggara Barat.
Menurut Mujetahid, tanaman di kawasan hutan harus dijaga kelestariannya. Salah satu langkah yang akan ditempuh untuk menjaga kelestarian tanaman langka tersebut dengan membuat program pengembangan silvopasture atau tata cara beternak di kawasan hutan.
"Selama ini warga hanya melepas liar hewan ternaknya. Karena masyarakat menganggap di sana adalah tempat menggembala. Maka nantinya kita akan mengajarkan mereka bagaimana cara menghasilkan pangan bagi hewan ternak," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Maros , AS Chaidir Syam menyambut baik MoU ini. Menurutnya, MoU ini merupakan keseriusan kedua lembaga dalam meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
(luq)