Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai BNI, Begini Modusnya

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:12 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya mereles pengungkapan kasus penipuan rekrutmen pegawai BNI, Kamis (25/3/2021).
A A A
JAKARTA - Petugas Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan rekrutmenpegawai BNI. Tersangka berinisial MTM ditangkap di Sulawesi Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan MTM tidak hanya melakukan penipuan rekrutmen kerja di BNI tapi juga di sejumlah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), seperti Waskita Karya, Angkasa Pura dan lainnya. "Kasus ini dilaporkan pihak BNI 46 Jakarta, 1 Februari 2021. Korban sudah 20 orang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga:Polisi Ciduk 3 Penyebar Video Syur Mirip Artis Gabriella Larasati

Menurut dia, modus yang dilakukan pelaku dengan cara menjanjikan bisa bekerja di BNI dengan iming-iming lulus dan gaji besar. MTM melancarkan aksinya dengan membuat email [email protected] beserta logo BNI dan mencantumkan nomor telepon dirinya. Kemudian, dia meminta para pelamar mengisi data dan mengirimkan syarat-syarat rekrutmen.
"Korban mengisi, ujung-ujung ada biaya transportasi yang harus disiapkan bagi para pelamar kerja di BNI, dengan membayar Rp1,7 kepada tersangka," ungkap Yusri.

Menurutnya, polisi memprofiling pelaku berdasarkan laporan pihak BNI. Kemudian, mendapati pelaku yang berada di sebuah desa terpencil di Sulawesi Selatan.
Penipuan media sosial ini sama dengan orang di desa itu. Seperti mama minta pulsa, macam-macam atau anda dapat undian harapan klik akun ini. MTM sendiri diringkus Sabtu, 20 Maret 2021. Motifnya melakukan penipuan karena ekonomi sebab dia tidak memiliki pekerjaan. Dia dijerat Pasal 35 dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahum 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

Baca Juga:Nekat Datangi PN Jaktim, Polisi Akan Bubarkan & Amankan Pendukung Habib Rizieq Shihab

Terpisah, Corporate Secretary BNI Mucharom mengapresiasi upaya Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus rekrutmen pengawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa modus tersebut diantaranya melakukan pemanggilan dengan membayar sejumlah uang menggunakan jasa travel. Selain itu ditemukan pula mengirimkan surat undangan tahapan seleksi palsu melalui email dan modus-modus lainnya yang intinya melakukan pungutan uang terhadap para calon pelamar.

"Kami menegaskan bahwa BNI tidak pernah memungut biaya apapun dari pelamar atau menunjuk agen perjalanan manapun dalam proses seleksi pegawai. Pelamar yang sedang menjalani proses seleksi dan lolos ke tahap berikutnya akan tetap dihubungi serta diundang secara resmi oleh BNI melalui email resmi rekrutmen BNI," ujar Mucharom dalam keterangannya.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Instruksikan Tilang Pelat Nomor RFS, RFP dan RFD Jika Lakukan Pelanggaran

Menurut dia, pengumuman rekrutmen dan proses seleksi dilakukan secara terbuka melalui website resmi korporat, yaitu https://recruitment.bni.co.id/. Dalam kasus penipuan kali ini, BNI menjadi perusahaan yang dirugikan karena penyalahgunaan Identitas Perusahaan untuk rekrutmen palsu yang mengatasnamakan BNI."Sebagai upaya untuk melindungi kepentingan BNI dan masyarakat, maka untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, BNI telah melaporkan kejahatan tersebut ke Polda Metro Jaya dan ditangani oleh Sub Direktorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus," ungkapnya.

BNI juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Metro Jaya khususnya Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kejahatan penipuan tersebut dan menangkap pelakunya di daerah Sidrap, Sulawesi Selatan. "Kami harapkan dengan upaya yang telah dilakukan oleh BNI bersama Kepolisian dapat membuat masyarakat lebih waspada dan berhati – hati dalam menyikapi modus penipuan serupa," tutur Mucharom.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Iran Menang Banyak!...
Iran Menang Banyak! Sanksi Dicabut dan Diizinkan Ekspor Minyak
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Berita Terkini
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved