Stok Uang Pecahan Rp75.000 Masih Rp500 Miliar, BI Perbolehkan 1 KTP Tukar 100 Lembar
Kamis, 25 Maret 2021 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
"Persoalannya karena pandemi juga, mungkin masyarakat enggan mengantre untuk mendapatkan satu lembar," kata dia.
Namun, saat ini, kata dia, telah keluar kebijakan baru, di mana satu pemilik identitas KTP bisa memiliki uang tersebut hingga 100 lembar atau senilai Rp7.500.000. Selain itu, bisa diambil secara kolektif atas nama lembaga atau organisasi.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Positif COVID-19 di Cimahi Tinggal 212 Kasus
Herawanto menjelaskan, uang pecahan Rp75.000 bukanlah uang khusus untuk keperluan pajangan atau koleksi. Uang tersebut adalah alat pembayaran sah yang bisa digunakan untuk beberapa transaksi.
Namun, saat ini, kata dia, telah keluar kebijakan baru, di mana satu pemilik identitas KTP bisa memiliki uang tersebut hingga 100 lembar atau senilai Rp7.500.000. Selain itu, bisa diambil secara kolektif atas nama lembaga atau organisasi.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Positif COVID-19 di Cimahi Tinggal 212 Kasus
Herawanto menjelaskan, uang pecahan Rp75.000 bukanlah uang khusus untuk keperluan pajangan atau koleksi. Uang tersebut adalah alat pembayaran sah yang bisa digunakan untuk beberapa transaksi.
(msd)
Lihat Juga :