Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Kesetaraan Gender

Rabu, 24 Maret 2021 - 22:03 WIB
loading...
Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Kesetaraan Gender
Sosialisasi Peraturan Daerah No 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PuG) dalam Pembangunan yang digelar di Hotel Claro Jalan AP Pettarani, Rabu (24/3/2021) siang. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Demokrat, Rezki menekankan pentingnya kesetaraan gender lewat sosialisasi Peraturan Daerah No 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PuG) dalam Pembangunan. Sosialisasi digelar di Hotel Claro Jalan AP Pettarani, Rabu (24/3/2021) siang.

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung puluhan warga dari Dapil 1 Makassar meliputi Kecamatan Rappocini, Ujung Pandang dan Makassar.



Rezki mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting untuk mendorong kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan di semua sektor. Pasalnya disparitas gender antara perempuan masih sangat terlihat di lapangan. Utamanya pada ranah politik.

"Kalau bicara masalah gender ini masalah kesetaraan . Secara sederhana dari proses pembangunan, pelaksanaan sampai evaluasi itu harus melibatkan perempuan . Apalagi ada stigma tidak cocok itu politik perempuan," beber Rezki.

Minimnya keterwakilan perempuan hampir di semua sektor menjadi kekhawatiran. Kata dia, perempuan memiliki potensi yang luar biasa dan unik dibanding laki-laki. Sehingga dia mengajak masyarakat membangun kesadaran untuk melibatkan perempuan.

"Ini tidak dibuka ruang-ruang lebih luas terhadap perempuan . Perempuan dipandang hanya sebatas kerja di rumah. Kenapa perempuan tidak hebat karena dia tidak tau dirinya hebat. Padahal perempuan ini memiliki potensi yang luar biasa," ucapnya.



Sementara itu, Sakka Pati selaku pemateri mengapresiasi Rezki yang menggelar sosialisasi tersebut. Dia menilai, upaya ini telah memberi jalan yang lebar bagi kaum perempuan .

"Kita mengapresiasi upaya dewan dalam mendorong regulasi Perda PuG agar bisa disosialisasikan. Ini memberikan jalan yang lebar untuk melibatkan perempuan. DPRD bisa memberi kesetaraan dalam perpolitikan. Perda ini menjadi ruang untuk memberikan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan ," ucapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1585 seconds (0.1#10.140)