Kapasitas TPST Bantar Gebang Kian Menipis, DKI Kembali Wacanakan Pembangunan ITF
Rabu, 24 Maret 2021 - 16:12 WIB
loading...
A
A
A
"ITF Sunter dan FPSA wilayah layanan barat dikerjakan oleh Jakpro dan FSPA wilayah layanan timur dan selatan dikerjakan oleh Perumda Sarana Jaya," ujarnya. Baca: DKI Pamer Hasil Naturalisasi Kawasan Kanal Banjir Barat
Proyek Pembangunan ITF sendiri sebenarnya sudah ada sejak 2011. Rencana grounbreking pada 2016 pun batal dan akhirnya baru terealisasi pada akhir 2018. Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan ITF di Dalam Kota yang berlokasi di Jalan Sunter Agung, Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Pada kesempatan itu, Anies juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa tanah yang terletak di Jalan Sunter Permai Raya, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk pembangunan ITF kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Pembangunan ITF Sunter oleh PT Jakarta Propertindo ini menggunakan standar yang tinggi, yaitu bekerja sama dengan Fortum Finlandia sebagai mitra strategis yang siap membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah ITF Sunter. Tentunya, dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan yang telah terverifikasi, baik, serta banyak digunakan di negara-negara Eropa dan Asia.
Teknologi pengolahan sampah yang diaplikasikan di ITF Sunter ini memenuhi standar emisi Eropa (European Union Directive). Selain itu, sistem pengolahan gas sisa di ITF Sunter telah dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa yang mengacu baku mutu dari European Parliament and The Council Directive No. 2010/75/EU Annex VI. Diketahui, ketentuan Uni Eropa menerapkan baku mutu emisi yang lebih ketat dibandingkan aturan di Indonesia.
Proyek Pembangunan ITF sendiri sebenarnya sudah ada sejak 2011. Rencana grounbreking pada 2016 pun batal dan akhirnya baru terealisasi pada akhir 2018. Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan ITF di Dalam Kota yang berlokasi di Jalan Sunter Agung, Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Pada kesempatan itu, Anies juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa tanah yang terletak di Jalan Sunter Permai Raya, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk pembangunan ITF kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Pembangunan ITF Sunter oleh PT Jakarta Propertindo ini menggunakan standar yang tinggi, yaitu bekerja sama dengan Fortum Finlandia sebagai mitra strategis yang siap membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah ITF Sunter. Tentunya, dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan yang telah terverifikasi, baik, serta banyak digunakan di negara-negara Eropa dan Asia.
Teknologi pengolahan sampah yang diaplikasikan di ITF Sunter ini memenuhi standar emisi Eropa (European Union Directive). Selain itu, sistem pengolahan gas sisa di ITF Sunter telah dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa yang mengacu baku mutu dari European Parliament and The Council Directive No. 2010/75/EU Annex VI. Diketahui, ketentuan Uni Eropa menerapkan baku mutu emisi yang lebih ketat dibandingkan aturan di Indonesia.
Lihat Juga :