Dokumen LKPJ Bupati Luwu Utara Resmi Diterima DPRD

Rabu, 24 Maret 2021 - 09:47 WIB
loading...
Dokumen LKPJ Bupati...
Dokumen LKPJ ini diserahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Luwu Utara, Akram Risa (kanan) kepada Ketua DPRD Basir di Ruang Kerja Ketua DPRD Luwu Utara, Selasa (23/3/2021). Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menerima dokumen Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Tahun Anggaran (TA) 2020.

Dokumen LKPJ ini diserahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Luwu Utara, Akram Risa kepada Ketua DPRD Basir di Ruang Kerja Ketua DPRD Luwu Utara , Selasa (23/3/2021). Penyerahan LKPJ juga disaksikan Kabag Umum Setda DPRD Musbar, dan beberapa jajaran Setda DPRD.

“Ini baru penyerahan dokumen, nanti setelah ini, kita akan jadwal dulu lewat bamus, bersama pihak Pemda, untuk menentukan kapan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ secara resmi dari Bupati Luwu Utara kepada DPRD,” jelas Ketua DPRD Luwu Utara , Basir.

Setelah itu, kata dia, DPRD akan melakukan pembahasan LKPJ di tingkat badan anggaran, kemudian dibuatkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti. "Mungkin kita akan lakukan pembahasan awal bulan April. Insya Allah, satu dua hari kita akan bamus bersama pihak Pemda, dalam hal ini Bagian Pemerintahan, untuk kemudian menentukan jadwal. Nah, hari ini, secara kelembagaan, saya sudah resmi menerima dokumen LKPJ 2020,” ucap Basir.

Sementara Kabag Pemerintahan, Akram Risa menyebutkan isi LKPJ 2020 sedikit berbeda dengan LKPJ 2019 yang lalu. Di mana letak perbedaannya terdapat pada jumlah pokok bahasan atau BAB.

Baca Juga: Indah Laporkan Progres Penanganan Pascabanjir Luwu Utara ke Kepala BNPB

“LKPJ 2020 itu berbeda dengan LKPJ 2019. Tahun 2019 ada 7 BAB, tahun 2020 ada 5 BAB berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah. Jadi LKPJ 2020 sedikit ringkas karena formulasi sebelumnya beda dengan sekarang,” terang Akram.

LKPJ 2020 sendiri terdiri dari Pendahuluan, Capaian Kinerja Pelaksanaan dan Kegiatan, Penjabaran APBD, Tugas Perbantuan, dan Penutup.

Sekadar diketahui, berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa LKPJ harus diserahkan paling lambat tiga bulan masa tahun anggaran berakhir ke DPRD, dan maksimal 30 hari setelah diserahkannya LKPJ, harus segera dibahas oleh DPRD.

“Insya Allah, DPRD akan menjadwalkan penyerarahan LKPJ secara resmi nanti,” pungkasnya.

Baca Juga: Luwu Utara Serahkan LKPD 2020 Sesuai Jadwal BPK Sulsel
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Luwu Utara Serahkan...
Pemkab Luwu Utara Serahkan KUA-PPAS APBD 2023 ke DPRD
Paripurna, DPRD Luwu...
Paripurna, DPRD Luwu Utara Sahkan RAPBD TA 2022 Jadi APBD
Ranperda Pertanggungjawaban...
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Luwu Utara Ditetapkan Menjadi Perda
Rekomendasi
Perlombaan Senjata Nuklir...
Perlombaan Senjata Nuklir Baru Telah Tiba, AS dan China Paling Ugal-ugalan
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved