Tangani 26,4 Juta Penduduk Miskin, MUI Minta Lembaga Zakat Maksimalkan ZIS

Rabu, 24 Maret 2021 - 09:00 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Memalukan, Jadi Pemicu Aksi Brutal di Kongres HMI XXXI, 6 Peserta Diringkus Polda Jatim

Menurut Guntur, lembaga zakat seperti Rumah Zakat bisa menjadi motor, mengerakkan umat membantu sesama. Rumah Zakat beserta lembaga lainnya, bisa memaksimalkan perannya, menghimpun dan menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak.

MUI, kata dia, pada tahun 2020 lalu telah mengeluarkan fatwa, bahwa dana zakat dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19. Fatwa tersebut muncul untuk memberi payung hukum bagi lembaga zakat dalam menyalurkan dananya. "Karena, potensi zakat di Indonesia ini cukup besar. Ini bisa dimaksimalkan membantu masyarakat yang membutuhkan," ujar Guntur yang juga menjabat Stafsus Wapres Ma'ruf Amin.

Baca juga: Tangis Pecah Saat Bayi 3 Tahun yang Tewas Tenggelam di Maros Dimakamkan

Sementara itu, Rumah Zakat menargetkan membantu satu juta penerima manfaat yang terdampak pandemi, khususnya yang berada di 1.686 Desa Berdaya. Langkah ini mengingat masih ada jutaan masyarakat berdampak pandemi. Hal itu sesuai fatwa MUI No.23/2020, pemanfaatan harta ZIS dapat digunakan untuk penanggulangan wabah COVID-19 dan dampaknya. Rumah Zakat akan terus berupaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Lazisnu-Baznas Siap...
Lazisnu-Baznas Siap Berdayakan 200 UMKM di 4 Daerah Rentan Kemiskinan
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Rekomendasi
Jenderal Iran Incar...
Jenderal Iran Incar Trump dan Netanyahu, Balas Dendam untuk Khamenei
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Trump Ketar-ketir Nyawanya...
Trump Ketar-ketir Nyawanya Terancam, Sebut Iran Berencana Membunuhnya
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved