Polda DIY Launcing Empat Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:02 WIB
loading...
Polda DIY Launcing Empat...
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto memberikan keterangan soal aplikasi ETLE, E-Form SIM, SIM Drive Thru dan E-Samsat di Mapolda DIY, Selasa (23/3/2021). Foto Ist
A A A
SLEMAN - Polda DIY melaunching empat inovasi pelayanan publik berbasis teknologi , Selasa (23/3/2021). Yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), E Form SIM, SIM Drive Thru dan E-Samsat. ETLE merupakan inovas dari Mabes Polri, sedangkan E Form SIM, SIM Drive Thru dan E-Samsat merupakan inovasi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknolgi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition). Baca juga: Gandeng Koperasi, NHC Kenalkan Aset Digital Pertama dengan Underlying Emas

Rekaman kamera ETLE dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas. Adapun alur pelanggar yg terekam ETLE, petugas akan mengirimkan bukti pelanggaran ke alamat pelanggar sesuai alamat dan data pemilik kendaraan selanjutnya pelanggar mempunyai waktu tujuh hari untuk konfirmasi baik lewat website maupun datang ke posko Subditgakkum Ditlantas Polda DIY.

“Di DIY ada empat titik ETLE, yakni di Temon, Kulonprogo, Simpang Ngabean, Yogyakarta, Simpang Ketandan, Banguntapan, Bantul dan Simpang Magowoharjo, Depok, Sleman serta sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu, ada yang sudah dilakukan penilangan dan ada yang sekedar teguran,” kata Yuliyanto, Selasa 23/3/2021).

Selain ETLE, Polda DIY juga melauncing Ektronik formulir SIM (E- Form SIM), SIM Drive Thru dan E-Samsat. Yulianyo menjelaskan E-Form SIM, adalah aplikasi pendaftaran perpanjangan SIM yang bisa diakses melalui website Ditlantas Polda DIY, melalu E Form SIM, masyarakat yang akan memperpamjang SIM, A maupun C tidak perlu datang ke Satpas SIM, tapi cukup melakukan pendaftaran melalui gadget masing-masing dan akan ada menu pilihan ditempat mana pemohon akan memperpanjang SIM-nya, termasuk pilihan pembayaran melalui BRIVA.

“Setelah pemohon mendaftar dan membayar, pemohon akan dikirimkan kode unik untuk selanjutnya di bawa ke lokasi perpanjangan SIM. Pemohon tinggal memperlihatkan kode unik tersebut, selanjutnya tinggal foto dan tanda tangan, SIM-nya langsung jadi tercetak,” paparnya.

SIM Drive Thru merupakan pelayanan perpanjangan SIM A Dan C yang terletak di Lippo Mall Yogyakarta, dimana pemohon yang akan memperpanjang SIM tidak perlu turun dari kendaraan, cukup dari mobil bisa melaksanakan foto, sidik jari, tanda tangan, selanjutnya SIM bisa langsung jadi dan dicetak saat itu juga. “Untuk proses perpanjangan SIM di SIM Drive Thru, masyarakat terlebih dahulu harus mendaftar melalui E-Form SIM yang ada di website Ditlantas Polda DIY,” jelas alumni Akpol 1995 itu.

Sedangkan E-Samsat merupakan pembayaran pajak tahunan dengan teknis pembayaran menggunakan ATM BPD DIY dan dilengkapi dengan E-posti yang dapat mencetak notice pajak kendaraan bermotor dan validasi pengesahan STNK. Dengan inovasi tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat tapi cukup melakukan pembayaran melalui ATM BPD DIY. “Ke depan bisa dengan bank lain, saat ini masih dalam proses,” terang mantan Kapolres Sleman ini. Baca juga: Terkait Inovasi GeNose C19, Menristek Bambang: Jangan Cepat Berpuas Diri!

Selain Di ATM BPD DIY, E-samsat juga dapat dilakukan melalui Gopay. Untuk cetak resi pajak jika sudah ada resi pembayaran bisa dibawa ke E-Posti. Di DIY ada 27 titik E-Posti. “Jadi pajak tahunan tidak perlu lagi antri di Samsat, tapi bisa lewat ATM BPD DIY atau Gopay dan resi pajak bisa dicetak di 27 titik E- Posti. Hal ini tentunya akan sangat memudahkan masyarakat terutama di masa pandemi COVID-19,” ungkapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
PAD Maluku Menurun,...
PAD Maluku Menurun, Legislator Perindo Welhelm Kurnala Dorong Inovasi dan Optimalisasi Aset Daerah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Kepala BSKDN Dorong...
Kepala BSKDN Dorong Pemkab Tabalong Perkuat Inovasi dan Kebijakan Berbasis Bukti
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Rekomendasi
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved