Ganjar Minta Pemda Sediakan Pemakaman Khusus bagi Korban Covid-19

Sabtu, 18 April 2020 - 15:35 WIB
loading...
Ganjar Minta Pemda Sediakan Pemakaman Khusus bagi Korban Covid-19
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta bupati dan wali kota di wilayahnya, menyediakan tanah pemakaman bagi jenazah korban Covid-19. FOTO/DOK.HUMAS PEMPROV JATENG
A A A
SEMARANG - Pemerintah daerah di seluruh Jawa Tengah diminta menyediakan tanah pemakaman bagi jenazah korban Covid-19. Langkah ini untuk mengantisipasi penolakan penguburan jenazah yang terinfeksi virus corona kembali terulang.

Instruksi itu dituangkan Ganjar dalam Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 443.5/0007521 tertanggal Kamis, 17 April 2020. Edaran itu bertujuan memastikan kesediaan lahan pemakaman bagi jenazah korban Covid-19.

"Perlu ketersediaan lahan untuk jenazah korban akibat Corona Virus Disease (Covid-19), termasuk tenaga kesehatan yang meninggal dunia," tulis Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dalam surat tersebut, gubernur meminta bupati/wali kota untuk mengambil langkah strategis menyediakan tanah pemakaman korban Covid-19 dengan mempertimbangkan kondisi mendesak. Penyediaan lahan dengan mengoptimalkan penggunaan aset tanah milik pemerintah kabupaten/kota, sesuai ketentuan.

Aturan itu di antaranya, PP 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara dan daerah, Permendagri 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Ketentuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan, dan Perpres Nomor 71 Tahun 2012, tentang penyelenggaraan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum perubahannya.

Pengadaan tanah untuk pemakaman itu, juga berpedoman pada Pasal 60 tahun 2013, terkait teknis pelaksanaan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Terakhir, adalah pasal 49 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012.

"Hal tersebut agar tidak terulang kembali timbulnya kekhawatiran warga masyarakat, terhadap penularan Covid-19, yang berujung pada penolakan pemakaman jenazah korban virus dimaksud," kata Ganjar.

Terakhir, gubernur meminta agar setiap di wilayahnya, melaporkan perkembangan pengadaan tanah makam bagi jenazah Covid-19.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6099 seconds (0.1#10.140)