Selidiki Dugaan Korupsi, Tim Kejati Sumsel dan Kejari Ogan Ilir Sempat Dilawan ASN BPKAD
Selasa, 23 Maret 2021 - 19:19 WIB
loading...
Tim penyidik Kejati Sumsel, bersama Kejari Ogan Ilir, melakukan penggeledahan di Kantor BPKAD Kabupaten Ogan Ilir. Foto/iNews/Fitriadi
A
A
A
OGAN ILIR - Pegawai di kantor BPKAD Kabupaten Ogan Ilir dikagetkan kedatangan tim penyidik Kejati Sumsel bersama Kejari Ogan Ilir, Selasa (23/3/2021). Kedatangan rombongan penyidikan itu sempat ditolak oleh Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Sopiah, dan melarang awak media untuk mengambil gambar.
Baca juga: Istri Mark Sungkar Dikabarkan Jualan Kue untuk Biaya Hidup
Namun rombongan penyidik tidak gentar. Mereka langsung mengacak-acak dan menggeledah semua dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan cor Pelabuhan Dalam Inderalaya tahun 2017 dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam kasus ini, penyidik kejaksaan telah menetapkan status tersangka terhadap salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, bernisial FZ. Bahkan, FZ telah ditahan di Rutan Kelas 1 B Pakjo Palembang.
Baca juga: Istri Mark Sungkar Dikabarkan Jualan Kue untuk Biaya Hidup
Namun rombongan penyidik tidak gentar. Mereka langsung mengacak-acak dan menggeledah semua dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan cor Pelabuhan Dalam Inderalaya tahun 2017 dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam kasus ini, penyidik kejaksaan telah menetapkan status tersangka terhadap salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, bernisial FZ. Bahkan, FZ telah ditahan di Rutan Kelas 1 B Pakjo Palembang.
Lihat Juga :