Curhat di Persidangan, Gus Nur: Saya Pernah Lapor Dikatai Setan, Iblis, tapi Tak Ada Tindak Lanjutnya
Selasa, 23 Maret 2021 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
"Masuk dapur, masuk ke dalam. Intinya malam itu juga saya ditangkap meskipun belum terbukti bersalah dan dibawa ke Jakarta dari Malang lewat jalur darat," katanya.
Perjalanan dari Malang menuju Bareskrim Polri memakan waktu kurang lebih 11 jam, yang mana dari Malang sekitar pukul 01.00 WIB. Tiba di lokasi atau di Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB, dia langsung dibawa ke sebuah ruangan untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga selesai diperiksa pukul 22.00 WIB lalu sekitar pukul 00.00 WIB Gus Nur langsung dimasukkan ke ruang tahanan.
"Sejak waktu itu hingga detik ini saya belum ketemu kuasa hukum ataupun keluarga," ucap Gus Nur.
Baca juga: Ditanya Soal Saksi dan Ahli Jelang Sidang Tuntutan, Gus Nur: Saya Digembok, Ditahan
Dia juga telah mengajukan penangguhan penahanan yang hingga kini tak kunjung dikabulkan. Bahkan, dia juga dijamin oleh sejumlah tokoh seperti Amien Rais hingga politikus Partai Gerindra Habiburokhman, keluarga, dan penasihat hukum. "Pertama ini kalau saya tak bisa menghadirkan saksi mohon jangan dijadikan atau dikorbankan. Ini saya anggap kezaliman luar biasa," tuturnya.
Perjalanan dari Malang menuju Bareskrim Polri memakan waktu kurang lebih 11 jam, yang mana dari Malang sekitar pukul 01.00 WIB. Tiba di lokasi atau di Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB, dia langsung dibawa ke sebuah ruangan untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga selesai diperiksa pukul 22.00 WIB lalu sekitar pukul 00.00 WIB Gus Nur langsung dimasukkan ke ruang tahanan.
"Sejak waktu itu hingga detik ini saya belum ketemu kuasa hukum ataupun keluarga," ucap Gus Nur.
Baca juga: Ditanya Soal Saksi dan Ahli Jelang Sidang Tuntutan, Gus Nur: Saya Digembok, Ditahan
Dia juga telah mengajukan penangguhan penahanan yang hingga kini tak kunjung dikabulkan. Bahkan, dia juga dijamin oleh sejumlah tokoh seperti Amien Rais hingga politikus Partai Gerindra Habiburokhman, keluarga, dan penasihat hukum. "Pertama ini kalau saya tak bisa menghadirkan saksi mohon jangan dijadikan atau dikorbankan. Ini saya anggap kezaliman luar biasa," tuturnya.
(jon)
Lihat Juga :