Curhat di Persidangan, Gus Nur: Saya Pernah Lapor Dikatai Setan, Iblis, tapi Tak Ada Tindak Lanjutnya
Selasa, 23 Maret 2021 - 14:51 WIB
loading...
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur mempertanyakan kasus dugaan ujaran kebencian yang dihadapinya saat ini dengan laporan yang dibuatnya dahulu.
Dia mengaku heran mengapa saat dia dilaporkan justru cepat ditangani kasusnya, sementara laporannya malah dibiarkan begitu saja.
Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian, Jaksa Tuntut Gus Nur 2 Tahun Penjara
"Saya juga pernah membuat dua laporan yang sering mengata-ngatai saya setan, Gus Nur iblis, Gus Nur dajal. Saya buat di Polres Jatim dan Polda Palu. Laporan diterima, saya di-BAP, bahkan dipanggil beberapa saksi, tapi sudah 2 tahun tak ada tindaklanjutnya. Setiap saya tanya penyidik, jawabnya sibuk, sabar, sibuk sabar," ujar Gus Nur di persidangan, Selasa (23/3/2021).
Anehnya, ketika dia dilaporkan dirinya langsung ditangkap, ditahan, dan langsung diproses hukum seperti saat ini. Dia berharap persoalan itu pun menjadi pertimbangan hakim sebelum memutuskan kasusnya nanti.
Di persidangan, Gus Nur juga menceritakan kronologis penangkapannya pada 24 Oktober 2020 lalu. Gus Nur yang dalam kondisi kurang sehat didatangi 20 polisi seusai pulang pengajian. Saat itu, Gus Nur baru saja menjalani proses bekam.
Dia mengaku heran mengapa saat dia dilaporkan justru cepat ditangani kasusnya, sementara laporannya malah dibiarkan begitu saja.
Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian, Jaksa Tuntut Gus Nur 2 Tahun Penjara
"Saya juga pernah membuat dua laporan yang sering mengata-ngatai saya setan, Gus Nur iblis, Gus Nur dajal. Saya buat di Polres Jatim dan Polda Palu. Laporan diterima, saya di-BAP, bahkan dipanggil beberapa saksi, tapi sudah 2 tahun tak ada tindaklanjutnya. Setiap saya tanya penyidik, jawabnya sibuk, sabar, sibuk sabar," ujar Gus Nur di persidangan, Selasa (23/3/2021).
Anehnya, ketika dia dilaporkan dirinya langsung ditangkap, ditahan, dan langsung diproses hukum seperti saat ini. Dia berharap persoalan itu pun menjadi pertimbangan hakim sebelum memutuskan kasusnya nanti.
Di persidangan, Gus Nur juga menceritakan kronologis penangkapannya pada 24 Oktober 2020 lalu. Gus Nur yang dalam kondisi kurang sehat didatangi 20 polisi seusai pulang pengajian. Saat itu, Gus Nur baru saja menjalani proses bekam.
Lihat Juga :