Istri Dukun Pengganda Uang di Babelan Diperiksa Polisi

Selasa, 23 Maret 2021 - 08:07 WIB
loading...
Istri Dukun Pengganda...
Pria pengganda uang yang mengaku sebagai ustaz Gondrong ternyata tidak mengerti surat-surat dalam Alquran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi telah memeriksa Istri dari Herman alias gondrong, dukun pengganda uang yang beroperasi di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi . Alasannya, diduga sang istri menyebarkan video yang sempat viral itu.

”Yang terkait orang yang dalam video itu masih dalam penyelidkian, tadi kita periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu sedang kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Senin 22 Maret 2021.

Saat ini, pemeriksaan terus dilakukan kepolisian untuk mengidentifikasi motif dari pria pengganda uang tersebut. Ia pun sudah mengumpulkan bukti-bukti lain agar menguatkan penyelidikan ini. Baca juga: Ngaku Ustadz, Pria Pengganda Uang Tak Mengerti Surat-Surat dalam Alquran

”Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main,” ungkapnya.

Sebelumnya, tersebar video berdurasi 12 menit yang mempertontonkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak ajaib. Dalam video tersebut terlihat seorang pria berambut gondrong sedang melakukan ritual penggandaan uang dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp100.000.

Saat dimintai keterangan, pria tersebut mengaku sebagai ustadz. Tetapi, kata Hendra, ia tidak mengerti surat-surat dalam Alquran.

”Mengaku-ngaku saja sebagai ustaz, ditanya surat-surat Alquran enggak ngerti,” katanya. Baca juga:Viral di Medsos, Identitas Pengganda Uang Terungkap Tinggal di Babelan

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Komdigi Blokir 13.000...
Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Scam Call, Ada Ribuan yang Catut Nama Pejabat Publik
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved