Kemenkumham Sulsel Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum
Senin, 22 Maret 2021 - 21:47 WIB
loading...
A
A
A
"Apresiasi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kantor wilayah Kemenkumham Sulsel dalam mengelola anggaran organisasi bantuan hukum. Serapan anggaran Kanwil Sulsel mencapai 99,44% dan hampir sempurna karena menjadi langkah yang sangat istimewa," ungkap Benny dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Baca juga: Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik
Dia juga mengungkapkan bahwa penjaringan dan pengindentifikasian calon pemberi bantuan hukum dilakukan dengan transparan melalui aplikasi sistem informasi database bantuan hukum (Sidbankum).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto mengatakan, ada 20 OBH yang terakreditasi, ke-20 OBH tersebut telah hadir di sembilan Kabupaten/Kota yakni Makassar, Wajo, Takalar, Pinrang, Luwu Utara, Luwu Timur, Bantaeng, Jeneponto, dan Bulukumba.
Harun juga mendorong kabupaten/kota di Sulsel untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum.
Baca juga: Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik
Dia juga mengungkapkan bahwa penjaringan dan pengindentifikasian calon pemberi bantuan hukum dilakukan dengan transparan melalui aplikasi sistem informasi database bantuan hukum (Sidbankum).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto mengatakan, ada 20 OBH yang terakreditasi, ke-20 OBH tersebut telah hadir di sembilan Kabupaten/Kota yakni Makassar, Wajo, Takalar, Pinrang, Luwu Utara, Luwu Timur, Bantaeng, Jeneponto, dan Bulukumba.
Harun juga mendorong kabupaten/kota di Sulsel untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum.
Lihat Juga :