Tekan Penyebaran Virus Corona, Pemkab Takalar Tiadakan Salat Id di Masjid

Selasa, 19 Mei 2020 - 21:00 WIB
loading...
Tekan Penyebaran Virus...
Rapat bersama Forkopimda Takalar membahas teknis salat Idul Fitri tahun ini. Foto: Istimewa
A A A
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar memutuskan untuk meniadakan salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan. Keputusan itu diambil usai rapat bersama sejumlah pihak terkait pada Selasa (19/5/2020).

Keputusan ini diambil Pemkab Takalar untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 yang semakin tidak terkendali. Di mana, jumlah pasien positif di Takalar kembali bertambah menjadi enam orang.

"Tadi alhamdulillah Wabup, Forkopimda Takalar, Kemenag, MUI dan ormas sudah diundang untuk vidcon dengan pejabat pusat (menteri), gubernur dan Forkopimda porovinsi membahas tentang teknis Idul Fitri saat pandemi COVID-19. Dilanjutkan rapat yang dipimpin oleh Pak Wabup," beber Bupati Takalar , Syamsari Kitta.



"Alhamdulillah sudah ditegaskan bahwa kita semua mengikuti arahan pemerintah pusat dan arahan Pak Gubernur, untuk melanjutkan social dan physical distancing. Dengan demikian kita semua menghindari perkumpulan massa demi untuk kemaslahatan umat, yaitu memutus rantai penyebaran penyakit COVID-19 yang mematikan. Agama mendahulukan kemaslahatan yang lebih besar. Kita semua mendukung arahan untuk salat bersama keluarga di rumah masing-masing," sambung Syamsari.

Dengan keputusan ini, Bupati Takalar meminta warga agar bersabar dan menahan diri tidak melakukan perjalanan silaturahmi ke rumah sanak saudara pada hari raya Idul Fitri nanti.

"Kita sama-sama bersabar, apa yang kita lakukan semata-mata untuk menghindari penyebaran penyakit, dan itu jauh lebih penting dalam agama. Menjauhi mudarat didahulukan daripada mengambil manfaat," pungkas Syamsari.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)