PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik

Senin, 22 Maret 2021 - 21:14 WIB
loading...
PLN Siap Jalankan Keputusan...
Seorang pelanggan memasukkan kode token listrik. PLN siap menjalankan keputusan pemerintah soal perpanjangan stimulus listrik. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode April-Juni 2021. Stimulus inimerupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19 .

PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19 . Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN , Bob Saril.

Baca juga: Stimulus Listrik Diperpanjang Periode April-Juni 2021, Ini Besarannya

PLN ,berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 .

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April-Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu: pelanggan golongan rumah tangga daya 450 volt ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kemudian pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Lalu pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Baca juga: Gunakan Listrik PLN, Petani Soppeng Mampu Tingkatkan Produksi dan Efisiensi Biaya

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile . Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” tambah Bob.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus, maka diskon langsung diperoleh saat melakukan pembayaran rekening listrik.

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ucap Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca juga: Hadirkan Listrik di Dusun Terpencil Enrekang, PLN Dorong Produktivitas Warga

Sebelumnya, sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons PLN soal Mati...
Respons PLN soal Mati Listrik di Beberapa Wilayah Jakarta
Listrik di Sejumlah...
Listrik di Sejumlah Kawasan Jakarta Padam, PLN: Gangguan di Beberapa Gardu Induk
Listrik 15 Masjid di...
Listrik 15 Masjid di Aceh Pulih, Azan Kembali Menggema
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Aceh Nilai Upaya PLN Pulihkan Listrik Pascabencana Sudah Maksimal
PLN Icon Plus Aktivasi...
PLN Icon Plus Aktivasi Jaringan Komunikasi Gunakan Internet Satelit di Aceh
PLN Bangun Akses Air...
PLN Bangun Akses Air Bersih di Kampung Pemulung Pondok Labu Jaksel
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Rekomendasi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Piala AFF U-19 2026
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Berita Terkini
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved