Terbukti Sediakan Layanan Prostitusi, Hotel Alona Resmi Ditutup

Senin, 22 Maret 2021 - 19:20 WIB
loading...
Terbukti Sediakan Layanan...
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya menutup operasional Hotel Alona. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya menutup operasional Hotel Alona . Hotel yang berada di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang , terbukti menyediakan layanan prostitusi.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, diketahui bahwa hotel itu menyediakan layanan prostitusi untuk tamu yang mau menginap. (Baca juga; Dijadikan Tempat Esek-esek, Pemkot Tangerang Ancam Tutup Hotel Alona )

"Satpol PP akan segel hotelnya, karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Arief, saat ditemui di Pemkot Tangerang, Senin (22/3/2021).

Arief menambahkan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang menyediakan layanan prostitusi. "Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya," tegasnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan di Kota Tangerang, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan. "SOP bagi tamu diperjelas," sambungnya. (Baca juga; Polisi Sebut Prostitusi Online di Hotel Alona Menggunakan MiChat dan Twitter )

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, segala aktivitas di hotel milik artis Cynthiara Alona yang dijadikan tempat prostitusi disetop mulai hari ini.

"Penyidik telah memberikan surat rekomendasi untuk mencabut izin hotel Alona. Hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Wali Kota Tangerang Kota untuk penyegelan hotel," jelasnya.

Sebelumnya, pada Selasa 16 Maret 2021, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menggerebek hotel Alona. Saat digerebek, disejumlah kamar hotel tampak sejumlah tamu melakukan aktivitas seksual.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Terbukti Monopoli, KPPU...
Terbukti Monopoli, KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved