Picu Kerumunan, Festival Musik Tak Berizin di Makassar Dibubarkan Polisi
Senin, 22 Maret 2021 - 16:17 WIB
loading...
Aparat kepolisian membubarkan festival musik di di sekitar kawasan rumah toko (ruko) Zamrud, Jalan AP Pettarani, Minggu 21 Maret malam. Foto: Dokumentasi polisi
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Penindakan Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar membubarkan acara festival musik di sekitar kawasan rumah toko (ruko) Zamrud Jalan AP Pettarani, Minggu 21 Maret 2021, malam.
Komandan Regu Tim Penikam Polrestabes Makassar , Bripka Amal mengatakan, pembubaran dilakukan lantaran dikhawatirkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan , terlebih acara tersebut tidak mengantongi izin.
Baca juga: Ketua Komisi X Dukung Pemberian Izin Konser dari Kapolri
"Kami dari tim Penikam Polrestabes Makassar mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kerumunan di acara festival musik yang tidak memiliki izin berkegiatan," kata Amal, Senin (22/3/2021).
Menurutnya, acara musik tersebut menyalahi aturan protokol kesehatan , ketika petugas datang didapati beberapa orang berkumpul. Satu persatu penanggung jawab termasuk pengelola tempat dimintai keterangan.
Selain pihak pengelola, petugas juga mendapati beberapa orang pengunjung yang masih tinggal. Setelah diambil keterangannya, mereka diminta untuk meninggalkan lokasi kegiatan.
Baca juga: 2 Begal Modus Beli Rokok di Makassar Dilumpuhkan Polisi
Komandan Regu Tim Penikam Polrestabes Makassar , Bripka Amal mengatakan, pembubaran dilakukan lantaran dikhawatirkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan , terlebih acara tersebut tidak mengantongi izin.
Baca juga: Ketua Komisi X Dukung Pemberian Izin Konser dari Kapolri
"Kami dari tim Penikam Polrestabes Makassar mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kerumunan di acara festival musik yang tidak memiliki izin berkegiatan," kata Amal, Senin (22/3/2021).
Menurutnya, acara musik tersebut menyalahi aturan protokol kesehatan , ketika petugas datang didapati beberapa orang berkumpul. Satu persatu penanggung jawab termasuk pengelola tempat dimintai keterangan.
Selain pihak pengelola, petugas juga mendapati beberapa orang pengunjung yang masih tinggal. Setelah diambil keterangannya, mereka diminta untuk meninggalkan lokasi kegiatan.
Baca juga: 2 Begal Modus Beli Rokok di Makassar Dilumpuhkan Polisi
Lihat Juga :