Dampak Covid-19, Target PAD Kabupaten Sinjai Dirasionalisasi

Sabtu, 18 April 2020 - 20:06 WIB
loading...
Dampak Covid-19, Target PAD Kabupaten Sinjai Dirasionalisasi
Pemerintah Sinjai merasionalisasi target PAD pada tahun ini karena terdampak virus corona alias covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
SINJAI - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai pada tahun ini sulit terealisasi karena ikut terdampak virus corona alias covid-19. Pemerintah memutuskan melakukan rasionalisasi, dimana ada penurunan 9,3 persen dari target awal Rp100,45 miliar. Sejauh ini, realisasi PAD Sinjai pada triwulan pertama sudah mencapai 28,98 persen.

“Target awal kita rencanakan PAD sebesar Rp100,456 miliar, tetapi dampak dari covid-19 ini maka kita lakukan rasionalisasi hingga turun 9,30 persen atau menjadi Rp91,089 miliar," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Darmawan.

Ia menjelaskan pada triwulan pertama, realisasi PAD sudah mencapai 28,98 persen. Belum ada efek berarti dari pandemi covid-19. Namun, dua pekan terakhir ini diakuinya sudah benar-benar dirasakan. Hal tersebut bisa dilihat dari berkurangnya pendapatan daerah.

“Pada periode Januari-Maret, penerimaan pendapatan belum terlalu ada efeknya dari covid-19. Namun dua minggu terakhir ini dampaknya sangat terasa, bahkan secara umum turun sampai sepertiga dari normalnya, ” papar Asdar.

Olehnya itu, menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, selain melakukan rasionalisasi belanja, Asdar menyampaikan juga dilakukan rasionalisasi pendapatan akibat dari covid-19.

“Semua struktur pendapatan dilakuan rasionalisasi baik itu pendapatan transfer dana daerah, PAD maupun pendapatan lain-lain yang sah,” katanya.

Mantan Kepala Balitbangda ini mengungkapkan bahwa terkhusus PAD, pihaknya bersama seluruh perangkat daerah pengelola PAD telah mendiskusikan bersama terkait rasionalisasi ini. Dari hasil diskusi tersebut telah disepakati ada rasionalisasi PAD hingga berkurang secara kumulatif 9,30 persen dari target sebelumnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)