Sambut Ramadhan, IKS Gelar Sunatan Massal dan Berbagi dengan Anak Yatim Piatu

Minggu, 21 Maret 2021 - 13:43 WIB
loading...
Sambut Ramadhan, IKS Gelar Sunatan Massal dan Berbagi dengan Anak Yatim Piatu
Ikatan Keluarga Siantar (IKS) melaksanakan bhakti sosial sunatan massal dan memberikan santunan bagi anak yatim piatu, Minggu (21/3/2021).(Foto: SINDONews/Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Ikatan Keluarga Siantar (IKAS) menggelar kegiatan sunatan massal dan menyantuni anak yatim piatu di rumah singgah Lilis Suryani Daulay, Jalan Ring Road, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (21/3/2021). Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Siap Alokasikan Gajinya untuk Perawatan Balita Penderita Tumor Mata

Kegiatan dihadiri Ketua IKS, Ahmad Dani Daulay,didampingi pembina IKS Dandenpom I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Binson Simbolon, tokoh masyarakat Lilis Suryani Daulay dan anggota DPRD Pematangsiantar Andika Prayogi Sinaga dan Ketua PWI Pematangsiantar , Surati.

Tokoh masyarakat Pematangsiantar, Lilis Suryani Daulay yang juga penasehat IKS, berharap sebagai organisasi kemasyarakatan IKS harus memiliki kepedulian sosial dan kehadirannya memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

"Sebagai organisasi masyarakat IKS harus memiliki kepedulian sosial, membantu masyarakat Pematangsiantar, sehingga keberadaannya bermanfaat bagi masyarakat terutama di tengah pandemi COVID-19," kata Lilis.

Anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga juga mengapresiasi bhakti sosial IKS di tengah pandemi Covid 19 dengan melaksanakan khitanan massal dan memberikan santunan bagi anak yatim piatu.

Sambung politisi Hanura ini, apa yang dilakukan IKS sebagai organisasi kemasyarakatan warga Pematangsiantar, sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi di tengah pandemi COVID-19, dimana ekonomi masyarakat terkena dampaknya.

Pembina IKS,Mayor CPM Binson Simbolon mengharapkan kepada anak-anak yang dikhitan tetap menjaga kesehatan sehingga bisa segera beraktivitas kembali. Kegiatan sunatan massal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
(zai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4451 seconds (0.1#10.140)