Bila Diizinkan Operasi, Pengusaha Karaoke Janji Patuhi Prokes
Sabtu, 20 Maret 2021 - 18:30 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jelang dibukanya izin operasional tempat karaoke di DKI Jakarta, beberapa pengusaha karaoke juga tengah menyiapkan sarana protokol kesehatan . Untuk sementara, belum ada yang diizinkan.
Direktur Utama Masterpiece Karaoke Andersen mengatakan, akan mengikuti sepenuhnya aturan yang telah ditetapkan oleh Asphija dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Ya protokolnya kita akan mengikuti dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) utamanya ada rapid dan antigen dan lainnya kita ikutin aja sih," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (20/3/2021).
Pihaknya berjanji akan patuh prokes bila diizinkan beroperasi. Ia menjamin keamanan prokes seperti cabang masterpiece di luar Jakarta. Baca juga:Asphija Minta Pemprov DKI Beri Kejelasan soal Pembukan Kembali Tempat Hiburan Karaoke
"Kita juga belajar dari kasus (Cabang Masterpiece) di luar Jakarta seperti di beberapa tempat di pulau Sumatera, Kalimantan dan Jawa Tengah bahwa kami aman," katanya.
Direktur Utama Masterpiece Karaoke Andersen mengatakan, akan mengikuti sepenuhnya aturan yang telah ditetapkan oleh Asphija dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Ya protokolnya kita akan mengikuti dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) utamanya ada rapid dan antigen dan lainnya kita ikutin aja sih," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (20/3/2021).
Pihaknya berjanji akan patuh prokes bila diizinkan beroperasi. Ia menjamin keamanan prokes seperti cabang masterpiece di luar Jakarta. Baca juga:Asphija Minta Pemprov DKI Beri Kejelasan soal Pembukan Kembali Tempat Hiburan Karaoke
"Kita juga belajar dari kasus (Cabang Masterpiece) di luar Jakarta seperti di beberapa tempat di pulau Sumatera, Kalimantan dan Jawa Tengah bahwa kami aman," katanya.
Lihat Juga :