Habib Rizieq Marah-marah Ogah Ikut Sidang Online, Ini Kata Kuasa Hukum

Jum'at, 19 Maret 2021 - 22:00 WIB
loading...
Habib Rizieq Marah-marah...
Habib Rizieq Shihab menolak sidang online yag digelar PN Jakarta Timur.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab , Alamsyah Hanafiah membenarkan kalau kliennya marah-marah karena dipaksa untuk ikut persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur , Jumat (19/3/2021) secara online. Karena, Habib Rizieq tak mau mengikuti persidangan tersebut.

"Kalau memang videonya begitu yah benar karena saya kan adanya di PN Jaktim, sedangkan Habib Rizieq kan di Bareskrim. Kami dengar dari berita sidang Youtube di sana dari kamera pengadilan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).

Namun, kata dia, dia tak bisa memastikan apakah ada aksi kekerasan ataukah tidak saat Habib Rizieq dibawa paksa. Kuasa hukum juga belum mengetahui bagaimana kondisi Habib Rizieq saat ini pasca persidangan itu selesai digelar.

"Belum ada konunikasi juga dengan Habib karena Habib kan di dalam sel tak bawa hape. Kami juga khawatir dengan kondisi Habib sendiri bagaimana saat ini," tuturnya. Baca juga: Ikut Habib Rizieq, 5 Terdakwa Lain Kasus Kerumunan Petamburan Kompak Tutup Mulut

Dia menerangkan, Habib Rizieq sejatinya bukan tak mau mengikuti persidangan, tapi dia ingin menjalani persidangannya secara langsung, yang mana sesuai dengan aturan KUHAP dan perundang-undangan. Apalagi, dua orang lainnya di kasus serupa, Andi Tata selaku Direktur RS Ummi Bogor dan Hanif Alatas menghadiri perakaranya secara langsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Rekomendasi
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Berita Terkini
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Infografis
Hati-Hati! Ini 6 Kategori...
Hati-Hati! Ini 6 Kategori Obat yang Dilarang Dijual Secara Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved