Tegas! Kemenhub Mutilasi Truk ODOL di Cibitung Bekasi

Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:41 WIB
loading...
Tegas! Kemenhub Mutilasi...
Kementerian Perhubungan memotong sasis bagian belakang truk yang kelebihan muatan dan dimensi di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/3/201). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memotong sasis bagian belakang truk yang kelebihan muatan dan dimensi di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/3/201). Tindakan tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyukseskan program Zero ODOL (over dimension over loading) di Indonesia pada 2023.

Tindakan tegas ini dilakukan oleh Badan Pengelola Tranportasi Darat di dua wilayah langsung, yakni wilayah V Jambi dan wilayah IX Jawa Barat. Truk bermerek Hino 500 pertama kali diketahui melanggar ketentuan kapasitas saat melintas di wilayah Jambi.

Baca juga: Indonesia Target Bebas Truk Odol 1 Januari 2023

Kemudian karena nomor polisi kendaraan berasal dari Bekasi, maka penindakkan lebih lanjut dilakukan di wilayah Bekasi. ”Ini sebagai bentuk penindakkan kami terhadap pelanggaran yang dilakukan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Saat itu kami dapati kendaraan tersebut melintasi Jambi, kemudian kami tindak,” kata Kepala BPTD V Jambi, Bahar Latief, di lokasi penindakkan di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Setidaknya truk berwarna hijau ini melakukan dua pelanggaran. Pertama, muatan yang dibawa truk melebihi kapasitas. “Ketika itu truk ini sedang mengirim barang yang isinya perlengkapan bayi menuju Pekanbaru. Karena melanggar kapasitas maka kami tindak, tidak boleh melanjutkan perjalanan dan barangnya dialihkan,” ucapnya.

Pelanggaran kedua yakni dimensi truk melebihi ketentuan. Berdasarkan buku uji berkala, truk tersebut memiliki panjang 10,7 meter; lebar 2,5 meter; dan tinggi 3,4 meter. Namun, setelah diukur, panjangnya sebenarnya mencapai 12,1 meter; lebar 2,57 meter, dan tinggi 3,6 meter.

Baca juga: Truk ODOL Bikin Kantong Pengusaha dan Pemerintah Bobol

Kendaraan diamankan saat melintas di Jembatan Timbang Jambi-Merlung pada 1 Maret 2021 lalu. “Kemudian kami lakukan penindakkan. Karena kendaraan berasal dari wilayah Bekasi, maka kami koordinasi dengan BPTD IX Jawa Barat. Sehingga saat ini dinormalisasi, dipotong agar menjadi normal kembali,” ucap dia.

Bahar mengatakan, hingga kini pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menertibkan kendaraan yang melanggar ketentuan, baik melebihi muatan atau dimensi. “Pada prinsipnya kami menegakkan aturan yang berlaku, bahwa kendaraan di jalan raya tidak boleh mengubah bentuk ataupun sasis. Ini juga bagian dari komitmen kami untuk zero ODOL di 2023,” ucap dia.

Kepala BPTD IX Jabar, Denny mengatakan, penindakkan ini tidak hanya berhenti sampai pada normalisasi. Lebih jauh, pihaknya bakal menindaklanjuti hingga ke para pengusaha karoseri.

“Untuk pemilik truk ini sudah bersedia kepada kami untuk diperiksa seluruh kendaraan yang mereka miliki dan kami akan lakukan itu. Juga kepada pengusaha karoseri lainnya kami akan lakukan itu dengan berbagai upaya,” katanya.

Denny menegaskan, penindakkan ini tidak hanya sebatas peneggakkan aturan. Lebih dari itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan hingga hal-hal yang merugikan masyarakat umum. Apalagi, jika tidak sesuai muatan kan tentu membahayakan pengendara maupun masyarakat umum, bisa terjadi kecelakaan.

“Kerugian lain seperti jalan menjadi rusak jadi tidak nyaman lagi dilalui masyarakat. Makanya penindakkan ini sudah berlangsung selama dua tahun dan terus konsisten kami lakukan,” tegasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved