Polisi Tetapkan Cynthiara Alona sebagai Tersangka Kasus Prostitusi

Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:20 WIB
loading...
Polisi Tetapkan Cynthiara...
Polda Metro Jaya memperlihatkan tersangka kasus prostitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus prostitusi terhadap 15 anak di bawah umur di Hotel Alona milik artis tersebut. Selain Cynthiara Alona, penyidik juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Kedua orang tersebut yakni, DA sebagai mucikari dan AA selaku pengelola Hotel Alona. "Ada tiga tersangka yang sudah kita amankan, yang pertama DA sebagai mucikari. Ada beberapa mucikari masih dalam pengejaran," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021) saat ungkap kasus di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selanjutnya Cynthiara Alona selaku pemilik Hotel Alona yang berada di Kreo, Tangerang."Yang bersangkutan adalah salah satu publik figur, dia adalah pemilik hotel langsung. Bahkan nama hotel menggunakan nama belakang tersangka (Alona)," kata Yusri. Baca: Polisi Amankan 15 Anak di Bawah Umur Terkait Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona

Tersangka ketiga yakni, AA sebagai pengelola hotel."Kita sudah menginterogasi. Sudah memeriksa dan melakukan BAP. Dan kita juga sudah lakukan penahanan pada mereka tiga orang tersangka ini," ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui pada Selasa (16/3/2021) pukul 23.30 WIB Hotel Alona yang dimiliki artis berinisial CA berada Jalan Komplek Deplu, Jalan Lestari Nomor 29A, RT03/01, Kreo Larangan, Kota Tangerang digerebek kepolisian dari Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dan mengamankan 43 orang karena diduga dijadikan tempat prostitusi online.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Berita Terkini
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved