Polisi Tetapkan Cynthiara Alona sebagai Tersangka Kasus Prostitusi

Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:20 WIB
loading...
Polisi Tetapkan Cynthiara...
Polda Metro Jaya memperlihatkan tersangka kasus prostitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus prostitusi terhadap 15 anak di bawah umur di Hotel Alona milik artis tersebut. Selain Cynthiara Alona, penyidik juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Kedua orang tersebut yakni, DA sebagai mucikari dan AA selaku pengelola Hotel Alona. "Ada tiga tersangka yang sudah kita amankan, yang pertama DA sebagai mucikari. Ada beberapa mucikari masih dalam pengejaran," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021) saat ungkap kasus di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selanjutnya Cynthiara Alona selaku pemilik Hotel Alona yang berada di Kreo, Tangerang."Yang bersangkutan adalah salah satu publik figur, dia adalah pemilik hotel langsung. Bahkan nama hotel menggunakan nama belakang tersangka (Alona)," kata Yusri. Baca: Polisi Amankan 15 Anak di Bawah Umur Terkait Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona

Tersangka ketiga yakni, AA sebagai pengelola hotel."Kita sudah menginterogasi. Sudah memeriksa dan melakukan BAP. Dan kita juga sudah lakukan penahanan pada mereka tiga orang tersangka ini," ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui pada Selasa (16/3/2021) pukul 23.30 WIB Hotel Alona yang dimiliki artis berinisial CA berada Jalan Komplek Deplu, Jalan Lestari Nomor 29A, RT03/01, Kreo Larangan, Kota Tangerang digerebek kepolisian dari Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dan mengamankan 43 orang karena diduga dijadikan tempat prostitusi online.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved