Sejoli Pemeran Video Asusila Ala Hotel di Bogor Sudah Produksi 26 Konten Porno

Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:19 WIB
loading...
Sejoli Pemeran Video...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Sejoli pemeran video adegan porno yang dilakukan di kamar hotel di wilayah Bogor ternyata sudah memproduksi konten porno sebanyak 26 video dan dijual ke situs porno (porn hub).

Sejoli yang diketahui sebagai pasangan kekasih itu sengaja memproduksi konten berupa video porno untuk mendaakan keuntungan pribadi. Dari 26 video porno yang telah diproduksi, keduanya telah mpendapatan keuntungan hingga Rp19,5 juta.

"Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa pelaku telah memproduksi 26 video sejak bulan November 2020 yang seluruhnya diunggah di situs pornhub. Saat ini, pelaku telah mendapatkan keuntungan kurang lebih 19,5 juta," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago dalam mengungkapkan kasus video porno tersebut di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).

Erdi juga mengatakan, pasangan kekasih itu menjadi pemeran utama sekaligus pembuat ke-26 video porno yang telah diproduksi itu.

Sebagai pasangan kekasih, kata Erdi, hasil penjualan video porno yang dibeli pertayangan (pay perview) itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Mereka kan pasangan kekasih, tinggal serumah. Uang yang diperoleh dari video itu untuk kebutuhan hidup mereka," kata Erdi seraya mengatakan bahwa puluhan video porno tersebut diproduksi di tempat yang berbeda.

Erdi melanjutkan, selain mengamankan pasangan kekasih berinisial RTM dan PVT itu di kamar kosnya di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya barang-barang yang dikenakan pemeran perempuan, mulai dress warna merah hingga tas Channel merah muda bermotif bunga dan polkadot.

Selain itu, disita pula berbagai perlengkapan dalam produksi dan penjualan video porno tersebut, mulai satu set stabilizer merek Zhiyun, satu buah lazy pod warna hitam, satu buah handphone merek Xiaomi Redmi, hingga akun member pornhub dengan username FellyAngelista999 dan akun Twitter dengan nama akun @Angeli_Felly.

Diketahui, sejoli pemeran video adegan porno di kamar hotel di wilayah Bogor itu diketahui sebagai pasangan kekasih. Mereka sengaja membuat konten porno tersebut dan dijual situs porno.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, pemeran laki-laki dalam video porno tersebut berinisial RTM dan berusia 31 tahun, sedangkan pemeran perempuan berinisial PVT berusia 30 tahun.

"Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, diketahui bahwa RTM dan PVT adalah sepasang kekasih yang sudah lama berhubungan. Mereka dengan sengaja bekerja sama untuk membuat konten asusila dan diunggah di situs pornhub yang dijual secara per tayangan (pay per view) untuk mendapatkan keuntungan," ungkap Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).

Erdi menyebutkan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, pemeran laki-laki dalam video tersebut berprofesi sebagai driver ojek online.

Adapun pemeran perempuan tidak bekerja. Pasangan kekasih itu, kata Erdi, tinggal seatap di sebuah kos-kosan di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Untuk laki-laki pekerjaannya driver online kemudian kekasihnya tidak bekerja," katanya.

Pasangan kekasih itu ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana.

Baca juga: Pemeran Video Porno di Bogor Ditangkap Polisi di Cibinong

Kedua pemeran yang diduga juga pelaku perekam video berdurasi sekitar 3 menit itu ditangkap di kediamannya di sebuah kamar kos di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021) malam.

Baca juga: Pemeran Video Porno di Bogor Pasangan Kekasih, Si Lelaki Driver Ojek Online

"Betul anggota kami mengamankan dua orang di rumahnya, daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy, Jumat (19/3/2021).
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Ratusan Peserta Ikuti...
Ratusan Peserta Ikuti Jalan Nordik di Kebun Raya Bogor
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Salurkan Bantuan Gajah...
Salurkan Bantuan Gajah Pintar di Bogor, PSI Percaya Setiap Anak Berhak Dapatkan Pendidikan Berkualitas
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Audisi Perdana di Bogor...
Audisi Perdana di Bogor Sukses! 16 Sekolah Melaju di Liga Bintang Juara, Depok & Tangerang Siap-Siap Ya!
Rekomendasi
Pertaruhan Masa Depan...
Pertaruhan Masa Depan Ketahanan Energi, Komut Pertamina Cek Keandalan GRR Tuban
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved