Todong Korban dengan Pisau, Pelaku Curas Ini Dibekuk Polisi

Kamis, 18 Maret 2021 - 16:35 WIB
loading...
Todong Korban dengan Pisau, Pelaku Curas Ini Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial E (50) di Perumahan Tiban II, Batam, Kamis (18/3/2021). Foto SINDOnews
A A A
BATAM - Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek, Iptu Haris Baltasar Nasution berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial E (50) di Perumahan Tiban II, Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (18/3/2021).

Kejadian berawal ketika korban bernama T yang merupakan pembatu rumah tangga sedang memasak di dapur, Kamis (18/3/21). Tidak lama kemudian pelaku datang dan menodongkan pisau ke arah korban sambil meminta uang kepada korban.

Korban pun spontan melawan dan merebut pisau yang dipegang pelaku. Namun, pelaku langsung memukul dan meninju muka korban berulang-ulang. Korban yang merasa terdesak, langsung berteriak meminta tolong dan membuat pelaku panik, hingga pelaku melarikan diri ke belakang rumah.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian tangan dan luka memar di bagian wajah. Kemudian (korban) melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekupang," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian.

Setelah menerima laporan tentang kejadian pencurian dengan kekarasan, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Haris Baltasar bergerak cepat menuju TKP. Sesampainya di TKP Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku melarikan diri ke arah danau di belakang rumah.

"Selanjutnya tim melakukan penyisiran dan pencarian di seputaran danau di belakang rumah korban. Unit Reskrim polsek Sekupang berhasil menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di semak-semak pinggir danau. Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sekupang," katanya.

Dari kasus ini, barang bukti yang diamankan, yakni 1 bilah pisau dapur dan 1 buah tas ransel warna hitam. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Sekupang.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)