Surat PSBB Keluar, Kabupaten Agam Siap Tindak Tegas Pelanggar

Sabtu, 18 April 2020 - 13:55 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, sesuai dengan ketentuan dalam masa penerapan PSBB bisa dilakukan tindakan-tindakan yang lebih konkrit. “Contohnya, bila ditemui sekelompok orang mengadakan perkumpulan dan keramaian di tempat yang tidak direkomendasikan selanjutnya dapat dilakukan peringatan, penindakan, dan bahkan pembubaran. Bagi yang masih ‘mada’ atau ‘ngeyel’ bisa diproses lebih lanjut,” tandasnya.

Dengan pemberlakukan PSBB ini, dia kembali mengimbau dan terus sosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi seluruh aturan social dan physical distancing serta protokol kesehatan yang berlaku demi kebaikan dan keselamatan bersama. “Perlu lebih ditekankan bahwa tanpa disiplin yang tinggi dari semua pihak, ketetapan PSBB tidak akan memberikan hasil maksimal seperti yang diharapkan,” ungkapnya.

Dalam konteks melindungi petani, pedagang, dan UMKM, Pemerintah Kabupaten Agam akan terus memperbanyak membeli produk pertanian dan UMKM demi menjaga kelangsungan usaha dan produksi mereka.

“Tindakan ini sekaligus dimaksudkan menggenapi berbagai upaya yang telah dilakukan sebulan terakhir ini, seperti membeli beras dan sayur dari petani untuk kemudian didistribusikan kembali kepada kelompok masyarakat yang berhak mendapatkannya. Produk-produk UMKM akan terus diupayakan dibeli sekaligus membantu memasarkannya,” kata Catri.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam Sumatra Barat
Garda Satu Peduli Salurkan...
Garda Satu Peduli Salurkan School Kit untuk Siswa Terdampak Bencana di Agam
5 Kali Gempa Dangkal...
5 Kali Gempa Dangkal Guncang Solok Selatan Sumbar, Berpusat di Darat
PosIND Salurkan BLTS...
PosIND Salurkan BLTS Kesra di Kawasan Terdampak Bencana Sumatera
AKPI Distribusikan Bantuan...
AKPI Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
Prabowo Tiba di Sumbar,...
Prabowo Tiba di Sumbar, Kembali Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Rekomendasi
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Selamat! 105 Pati TNI...
Selamat! 105 Pati TNI Naik Pangkat, Terbanyak dari Angkatan Darat
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved