Surat PSBB Keluar, Kabupaten Agam Siap Tindak Tegas Pelanggar

Sabtu, 18 April 2020 - 13:55 WIB
loading...
Surat PSBB Keluar, Kabupaten...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
AGAM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi Sumatera Barat.

Dengan pemberlakuan PSBB untuk Provinsi Sumbar tersebut, Bupati Agam Indra Catri siap menindak tegas para pelanggar. “Pucuk dicinta ulam pun tiba. Pemerintah Kabupaten Agam menyambut baik penetapan PSBB di Sumatera Barat,” kata Indra Catri di Lubuk Basung, Agam, Sabtu (18/4/2020).

Bagi Kabupaten Agam, keputusan PSBB akan lebih memudahkan pemerintah daerah dan jajaran untuk melakukan pengawasan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. (Baca juga: Pemkot Palembang Persiapkan Kemungkinan PSBB)

“Bagi kami, akan lebih mudah dan cepat untuk mengawasi dengan ketat agar tidak ada lagi para pendatang yang mengantarkan virus COVID-19 ke Agam dan tidak ada lagi warga Agam yang menjemput virus ini keluar daerah,” katanya.

Pemerintah daerah juga bisa fokus mendeteksi sekaligus mengendalikan agar transmisi lokal tidak lagi terjadi dan berlanjut di Agam. “Untuk itu gerakan ‘Menghadang corona berbasis nagari dan kaum’ akan lebih disempurnakan dan diperkuat. Bila selama ini kita lebih banyak mengimbau dan bahkan mungkin membujuk masyarakat untuk melaksanakan social dan physical distancing, ke depan tentunya bisa lebih ketat dan tegas,” ujar Catri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam Sumatra Barat
Garda Satu Peduli Salurkan...
Garda Satu Peduli Salurkan School Kit untuk Siswa Terdampak Bencana di Agam
5 Kali Gempa Dangkal...
5 Kali Gempa Dangkal Guncang Solok Selatan Sumbar, Berpusat di Darat
PosIND Salurkan BLTS...
PosIND Salurkan BLTS Kesra di Kawasan Terdampak Bencana Sumatera
AKPI Distribusikan Bantuan...
AKPI Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
Prabowo Tiba di Sumbar,...
Prabowo Tiba di Sumbar, Kembali Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
28 Izin Perusahaan Perusak...
28 Izin Perusahaan Perusak Lingkungan di Aceh, Sumut, Sumbar Dicabut, Ini Daftar Namanya
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved