Sidang Ayah Setubuhi Anak Kandung: Sttt... Jangan Bilang Mama Ya

Kamis, 18 Maret 2021 - 14:23 WIB
loading...
Sidang Ayah Setubuhi...
ilustrasi
A A A
DENPASAR - Kasus pencabulan seorang ayah kepada anak kandung kembali digelar di PN Denpasar, Bali, Kamis (18/3/2021). I Wayan S (29), si ayah bejat dituntut hukuman 14 tahun penjara.

"Menuntut terdakwa dengan hukuman pidana selama 14 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan," kata jaksa Ni Wayan Swastini.

Oleh jaksa, terdakwa dinyatakan bersalah telah melakukan pencabulan anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam pasal 82 ayat 1 dan 2 UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca jugaa: OPM Ancam Tembaki Pesawat Sipil dan Militer serta Serang Kabupaten Paniai

Perbuatan laknat itu dilakukan Mei 2020 silam. Terdakwa yang sudah beranak tiga tega menyetubuhi putri sulungnya yang masih berusia delapan tahun.

Bejatnya lagi, terdakwa merenggut masa depan putri pertamanya itu ketika istrinya sedang melahirkan anaknya ketiga di rumah sakit. "Terdakwa terlebih dulu menonton film porno," ujar Swastini.

Perbuatan itu dilakukan terdakwa lebih dari satu kali. "Terdakwa saat itu mengatakan kepada korban jangan bilang mama ya," ungkap Swastini.

Atas tuntutan jaksa, terdakwa akan mengajukan pembelaan secara tertulis. Majelis hakim yang diketuai Putu Ayu Sudariasih akan melanjutkan sidang pekan depan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved