Unjuk Rasa di Mapolres Bima, Massa Desak Bos Kafe Brazil Ditangkap
Kamis, 18 Maret 2021 - 13:16 WIB
loading...
A
A
A
"Harusnya, tidak hanya senjata api yang disita, pelaku IF pun harus ditahan atas kepemilikan senjata api serta pengancaman jiwa seseorang. Hingga detik ini pelaku masih berkeliaran bebas,"lanjut Amiruddin.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LP KPK NTB, Amirullah yang meminta Polres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono segera menangkap dan mengadili pemilik kafe Brazil yang notabene secara terang bertindak melawan hukum.
"Jika melirik pada kejadian tersebut, pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis. Selain ada dugaan kuat kepemilikan senjata api ilegal, juga telah menodongkan pistol pada warga pribumi hingga mengalami trauma. Hal ini tidak boleh dibiarkan, Kapolres harus bertindak tegas tanpa memandang bulu," tegas Amirullah. Baca juga: Polisi Ungkap Jual Beli Senjata Api di Pelabuhan Tanjung Priok
Dari hasil pantauan, sebelum mengakhiri aksinya, perwakilan sempat beraudiensi dengan pihak Kepolisian setempat. Dalam pernyataannya, pihak Polres Bima Kota akan segera mencari bukti lainnya terkait kasus penodongan tersebut.
"Saat ini kita sedang merampungkan alat bukti serta mencari saksi dan bukti pendukung lainnya, seperti rekaman cctv di kafe tersebut. Untuk hasil perkembangannya, kita akan sampaikan pada saatnya nanti," jelas salah seorang penyidik Polres pada perwakilan massa aksi.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LP KPK NTB, Amirullah yang meminta Polres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono segera menangkap dan mengadili pemilik kafe Brazil yang notabene secara terang bertindak melawan hukum.
"Jika melirik pada kejadian tersebut, pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis. Selain ada dugaan kuat kepemilikan senjata api ilegal, juga telah menodongkan pistol pada warga pribumi hingga mengalami trauma. Hal ini tidak boleh dibiarkan, Kapolres harus bertindak tegas tanpa memandang bulu," tegas Amirullah. Baca juga: Polisi Ungkap Jual Beli Senjata Api di Pelabuhan Tanjung Priok
Dari hasil pantauan, sebelum mengakhiri aksinya, perwakilan sempat beraudiensi dengan pihak Kepolisian setempat. Dalam pernyataannya, pihak Polres Bima Kota akan segera mencari bukti lainnya terkait kasus penodongan tersebut.
"Saat ini kita sedang merampungkan alat bukti serta mencari saksi dan bukti pendukung lainnya, seperti rekaman cctv di kafe tersebut. Untuk hasil perkembangannya, kita akan sampaikan pada saatnya nanti," jelas salah seorang penyidik Polres pada perwakilan massa aksi.
(don)
Lihat Juga :