Unjuk Rasa di Mapolres Bima, Massa Desak Bos Kafe Brazil Ditangkap
Kamis, 18 Maret 2021 - 13:16 WIB
loading...
Direktur LKPM NTB, Amiruddin saat berorasi di depan Mapolres Bima Kota. Tuntut, tangkap bos kafe Brazil IF atas kepemilikan senpi dan kasus penodongan terhadap warga. Foto SINDOnews
A
A
A
BIMA - Menindaklanjuti kasus penganiayaan serta penodongan senjata api (pistol) terhadap warga di Bima oleh terduga pelaku IF yang merupakan pemilik kafe Brazil, dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) NTB dan Lembaga Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) NTB, menggelar aksi di depan Mapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (18/03/2021).
Dalam aksinya, massa meminta agar Kepolisian segera menangkap pelaku IF untuk diadili atas tindakannya yang menodongkan pistol pada warga yang mengunjungi tempat hiburan malam miliknya. Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Penyebab Kematian 2 Mahasiswa UIN Malang Korban Diklat UKM Pencak Silat
Demonstran menilai, insiden yang terjadi pada Minggu (14/03) dini hari, merupakan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengancam jiwa seseorang, terlebih salah seorang korban diantaranya mengalami trauma yang mendalam setelah ditodongkan pistol pada bagian perutnya oleh bos kafe Brazil tersebut.
Kuat dugaan, bahwa senjata api milik IF yang diketahui buatan negara rusia merupakan senjata ilegal yang didapatnya dari hasil penyelundupan.
"Atas dasar itu, kami mendesak Kapolres Bima Kota segera tangkap IF pemilik kafe Brazil yang sudah berani menodongkan senjata api (pistol) pada dua orang warga Bima yakni Faturrahman dan Muhamad Alwi Safei alias Ais," kata Direktur LSM LKPM NTB, Amiruddin, saat diwawancarai usai menggelar aksi di depan Mapolres Bima Kota.
Dalam aksinya, massa meminta agar Kepolisian segera menangkap pelaku IF untuk diadili atas tindakannya yang menodongkan pistol pada warga yang mengunjungi tempat hiburan malam miliknya. Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Penyebab Kematian 2 Mahasiswa UIN Malang Korban Diklat UKM Pencak Silat
Demonstran menilai, insiden yang terjadi pada Minggu (14/03) dini hari, merupakan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengancam jiwa seseorang, terlebih salah seorang korban diantaranya mengalami trauma yang mendalam setelah ditodongkan pistol pada bagian perutnya oleh bos kafe Brazil tersebut.
Kuat dugaan, bahwa senjata api milik IF yang diketahui buatan negara rusia merupakan senjata ilegal yang didapatnya dari hasil penyelundupan.
"Atas dasar itu, kami mendesak Kapolres Bima Kota segera tangkap IF pemilik kafe Brazil yang sudah berani menodongkan senjata api (pistol) pada dua orang warga Bima yakni Faturrahman dan Muhamad Alwi Safei alias Ais," kata Direktur LSM LKPM NTB, Amiruddin, saat diwawancarai usai menggelar aksi di depan Mapolres Bima Kota.
Lihat Juga :