Miliki Kesempatan Bekerja, Pemprov DKI Latih Penyandang Disabilitas

Kamis, 18 Maret 2021 - 02:25 WIB
loading...
Miliki Kesempatan Bekerja,...
Sejumlah penyandang disabilitas mengikuti pelatihan bekerja. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi menyelenggarakan pelatihan bagi penyandang disabilitas . Perusahaan wajib mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 2 persen dari total jumlah karyawan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan ketenagakerjaan dalam hal lapangan kerja dan pelatihan kerja. Hal itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang disabilitas, Perusahaan pun wajib mempekerjakan kaum disabilitas 2% dari total pegawai yang ada.

Andri menyampaikan, agar para peserta melaksanakan pelatihan dengan sungguh sungguh agar kedepan dapat menjadi lebih baik serta menginstruksikan agar para peserta pelatihan kerja disabilitas yang sudah selesai mendapatkan pelatihan mendaftar ke aplikasi eorder untuk membuka peluang usaha berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat secara langsung bagi warga DKI Jakarta khususnya para penyandang disabilitas," kata Andri seperti yang dikutip dalam akun instagram Disnakertrans dan Energi @disnakertrans_dki_jakarta, Rabu 17 Maret 2021. Baca juga:Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Diminta Prioritaskan Penyandang Disabilitas

Kegiatan pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Baznas Bazis DKI Jakarta. Jumlah peserta penyandang disabilitas yang mengikuti kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama 5 hari tersebut sebanyak 40 orang untuk 2 kejuruan, yakni: Tata Boga dan Desain Grafis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peserta Penmaba Jalur...
Peserta Penmaba Jalur Disabilitas UNJ 2026 Meningkat, Ini Jurusan Favoritnya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Rekomendasi
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Berita Terkini
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved