Tilang Elektronik di Kota Depok Baru Fokus pada Roda Empat Saja

Rabu, 17 Maret 2021 - 16:21 WIB
loading...
Tilang Elektronik di...
Untuk tahap awal penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Depok baru difokuskan pada pelanggaran roda empat saja. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kasat Lantas Polres Metro Depok , AKBP Andi Indra M Waspada mengungkapkan, untuk tahap awal penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) baru difokuskan pada pelanggaran roda empat saja. Jenis pelanggaran yang menjadi titik sorot adalah penggunaan sabuk keselamatan dan telepon selular (ponsel).

“Iya sementara ini hanya ingin kendaraan roda empat,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra M Waspada, Rabu (17/3/2021). (Baca juga; Mulai 23 Maret Tilang Elektronik Berlaku di Depok, Ini Dua Jenis Pelanggaran yang Dibidik )

Oleh karena itu, dia mengimbau pada pengendara untuk mematuhi aturan yang berlaku, yaitu menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Jika dua hal itu dilanggar maka akan terkena tilang elektronik. (Baca juga; Ayah Penganiaya Bayi 7 Bulan di Depok Digelandang Polisi )

“Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan warga Depok apabila melintasi di Jalan Margonda agar menggunakan sabuk keselamatan dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Jadi ada di titik fokus dua pelanggaran itu,” tegasnya.

Teknis pencatatan pelanggaran langsung terpantau kamera E-TLE. Jika ada pelanggar akan langsung terekam dan terdokumentasikan oleh kamera. Selanjutnya operator E-TLE membuat surat pemberitahuan dan surat dikirimkan ke alamat yang tertera di data kendaraan. Pelanggar memiliki waktu dua pekan untuk melakukan pembayaran tilang tersebut.

“Setelah dari sana maka pelanggaran akan memberitahu ke pihak kita supaya untuk menggantikan barang bukti tersebut. Kalau surat pemberitahuan itu tidak diindahkan secara otomatis nanti kendaraan itu akan terblokir,” ucap Indra.

Untuk sementara baru satu titik yang terpasang kamera E-TLE yaitu di Jalan Margonda. Ke depan akan ditambah lagi di titik lain. “Sebetulnya tahun ini kita bekerja sama dengan pemerintah kota ada dua titik lagi, namun ada refokusing atau pengurangan anggaran pemerintah kota dalam rangka penanganan COVID-19, jadi dialihkan tahun depan,” katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Korlantas Polri Resmi...
Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan Pelanggaran
KSP Puji Langkah Korlantas...
KSP Puji Langkah Korlantas Perluas Kamera ETLE untuk Ketertiban Berlalu Lintas
Rekomendasi
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved