Tilang Elektronik di Kota Depok Baru Fokus pada Roda Empat Saja

Rabu, 17 Maret 2021 - 16:21 WIB
loading...
Tilang Elektronik di...
Untuk tahap awal penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Depok baru difokuskan pada pelanggaran roda empat saja. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kasat Lantas Polres Metro Depok , AKBP Andi Indra M Waspada mengungkapkan, untuk tahap awal penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) baru difokuskan pada pelanggaran roda empat saja. Jenis pelanggaran yang menjadi titik sorot adalah penggunaan sabuk keselamatan dan telepon selular (ponsel).

“Iya sementara ini hanya ingin kendaraan roda empat,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra M Waspada, Rabu (17/3/2021). (Baca juga; Mulai 23 Maret Tilang Elektronik Berlaku di Depok, Ini Dua Jenis Pelanggaran yang Dibidik )

Oleh karena itu, dia mengimbau pada pengendara untuk mematuhi aturan yang berlaku, yaitu menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Jika dua hal itu dilanggar maka akan terkena tilang elektronik. (Baca juga; Ayah Penganiaya Bayi 7 Bulan di Depok Digelandang Polisi )

“Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan warga Depok apabila melintasi di Jalan Margonda agar menggunakan sabuk keselamatan dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Jadi ada di titik fokus dua pelanggaran itu,” tegasnya.

Teknis pencatatan pelanggaran langsung terpantau kamera E-TLE. Jika ada pelanggar akan langsung terekam dan terdokumentasikan oleh kamera. Selanjutnya operator E-TLE membuat surat pemberitahuan dan surat dikirimkan ke alamat yang tertera di data kendaraan. Pelanggar memiliki waktu dua pekan untuk melakukan pembayaran tilang tersebut.

“Setelah dari sana maka pelanggaran akan memberitahu ke pihak kita supaya untuk menggantikan barang bukti tersebut. Kalau surat pemberitahuan itu tidak diindahkan secara otomatis nanti kendaraan itu akan terblokir,” ucap Indra.

Untuk sementara baru satu titik yang terpasang kamera E-TLE yaitu di Jalan Margonda. Ke depan akan ditambah lagi di titik lain. “Sebetulnya tahun ini kita bekerja sama dengan pemerintah kota ada dua titik lagi, namun ada refokusing atau pengurangan anggaran pemerintah kota dalam rangka penanganan COVID-19, jadi dialihkan tahun depan,” katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Korlantas Polri Resmi...
Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan Pelanggaran
KSP Puji Langkah Korlantas...
KSP Puji Langkah Korlantas Perluas Kamera ETLE untuk Ketertiban Berlalu Lintas
Rekomendasi
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
6 Jenderal Ditunjuk...
6 Jenderal Ditunjuk Menjadi Pangdam di Kodam Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved