Selama 1 Jam, Polisi dan Kubu Habib Rizieq Berdebat Soal Gugurnya Sidang Praperadilan

Rabu, 17 Maret 2021 - 12:17 WIB
loading...
Selama 1 Jam, Polisi...
Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab diwarnai perdebatan antara kuasa hukum dengan Polisi di PN Jaksel.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab pada Rabu (17/3/2021) dengan agenda pembacaan putusan. Dalam sidang, pengacara Habib Rizieq dan Polda Metro Jaya saling berdebat tentang sudah dimulainya sidang pokok perkara di PN Jaktim.

Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan, merujuk pada ketentuan Pasal 82 ayat 1 huruf d, KUHAP yang menyatakan jika gugatan praperadilan dapat dinyatakan gugur secara hukum jika sidang pokok perkara telah dimulai. Persoalan itu juga dia sampaikan didalam persidangan tersebut.

"Ini jadi pertimbangan hakim sesuai aturan apabila perkara pokok sudah disidang, praperadilan yang ada sekarang ini belum selesai, maka itu akan menjadi gugur. Namun, kami kembali serahkan pada majelis," ujarnya di PN Jaksel, Rabu (17/3/2021).

Menurutnya, pihaknya selaku Termohon juga sudah memberikan surat pemberitahuan yang menyatakan jika sidang pokok atas terdakwa Habib Rizieq Shihab sudah berlangsung kemarin. Meskipun dakwaan Habib Rizieq belum dibacakan, sidang pokok tersebut sudah dimulai dan terbuka untuk umum. Baca: Nasib Sidang Praperadilan Habib Rizieq Ditentukan Hari Ini

Sementara itu, pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah menerangkan, sidang pokok kasus pelanggaran protokol kesehatan itu sejatinya belum bisa dikatakan telah dimulai. Sebabnya, dakwaan pada sidang pokok kemarin di PN Jaktim itu belum dibacakan dengan sejumlah alasan.

Misalnya saja, tambahnya, tentang kendala teknis yang terjadi seperti gangguan audio. Pada saat itu, kliennya menjalani persidangan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri melalui sambungan Zoom. "Akhirnya sidang ditunda pembacaan dakwaan ditunda hari Jumat dengan demikian sidang pertama HRS belum dimulai karena ketika dibuka sidang ada gangguan bukan diskors dua kali sidang jalan," katanya.

Setelah satu jam berdebat tentang persoalan sidang pokok perkara itu, hakim tunggal Suharno lantas menunda persidangan sementara waktu selama 1 jam. Selama itu, hakim bakal memutuskan apakah sidang bakal dilanjutkan untuk dilakukan agenda putusan praperadilan ataukah dinyatakan gugur.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Berita Terkini
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved