Motif Sakit Hati, Picu Pembakaran Musala di Palembang

Rabu, 17 Maret 2021 - 11:39 WIB
loading...
Motif Sakit Hati, Picu...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
PALEMBANG - Unit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Junaidi menangkap RM Saddaq (44), warga 27 Ilir Palembang yang merupakan pelaku pembakaran musala di kawasan Jalan Depaten Baru, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Kamis (11/3/2021) lalu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kejadian pembakaran tersebut dipicu karena pelaku sakit hati dengan pengurus musala karena ditegur saat meminjam bola lampu tanpa izin.

"Iya, kita mengamankan satu tersangka pembakaran musala. Unit III yang melakukan penangkapan," ujar Kompol Suryadi, Rabu (17/3/2021).

Diketahui, peristiwa kebakaran tersebut terjadi di musala di kawasan pemukiman padat penduduk. Akibatnya menghanguskan mushola hingga rata dengan tanah.

"Mendapat laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ini dirumahnya tak jauh jauh dari TKP tanpa perlawanan," kata Kanit III, Kompol Junaidi saat diwawancarai.

Junaidi mengakui, tersangka merupakan residivis dan telah beberapa kali masuk penjara dengan kasus berbeda.

"Dia ini residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara, salah satu kasusnya yakni penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam," ujarnya.

Kompol Junaidi menjelaskan, saat diinterogasi tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah membakar musala. Tersangka nekat membakar musala karena sakit hati dengan pengurus musala.

"Tidak ada motif lain, murni karena dendam. Tersangka mengakui memang sudah merencanakan pembakaran musala itu dengan bermodalkan korek api dan sebuah sandal bekas," ungkap Kompol Junaidi.

Sementara itu, tersangka RM Saddaq saat diwawancarai mengakui kesalahannya yakni aksi pembakaran yang dilakukannya pada 11 Maret lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca juga: Baru Lunas 6 Bulan, Motor Lenyap di Parkiran Kantor

"Saya diam-diam membakar musala dengan cara membakar sandal jepit dengan sebuah korek api. Lalu saya letakan di musala, setelah itu saya langsung kabur," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap

Atas perbuatannya, tersangka RM Saddaq ditahan di Mapolda Sumsel dan dijerat Pasal 187 KUHP ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Polisi Ciduk Spesialis...
Polisi Ciduk Spesialis Pencuri Kotak Amal Musala di Pesanggrahan, Sudah Beraksi 3 Kali
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Siapa El Mencho? Pemimpin...
Siapa El Mencho? Pemimpin Kartel Paling Kejam yang Ditakuti Meksiko dan AS
Rekomendasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved