Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran, Ini Kata Gubernur Ganjar

Rabu, 17 Maret 2021 - 10:55 WIB
loading...
Pemerintah Tak Larang...
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto/Dok
A A A
SEMARANG - Pemerintah tidak melarang mudik lebaran tahun 2021. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan bahwa pelaksanaan mudik tahun ini harus terbatas dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Semua harus diperhatikan nanti, berkaitan orang boleh mudik lebaran. Pertama sistem transportasi mesti ditata, kedua tentu terkait persyaratan-persyaratan prosedur protokol kesehatan benar-benar ketat," kata Ganjar, Rabu (17/3/2021).

Menurutnya, bagi yang mudik menggunakan angkutan umum wajib melakukan rapid antigen. Atau sesuai aturan Kemenhub yang mewajibkan penumpang kereta api dan pesawat menggunakan GeNose C-19.

"Jadi prosedurnya mesti diperketat. Kalau tidak melakukan itu, menurut saya tidak boleh. Sehingga kita betul-betul harus menyiapkan itu dengan baik," katanya.

Meski diizinkan, namun pelaksanaan mudik tahun ini lanjut Ganjar tidak boleh disamakan seperti mudik sebelum pandemi. Jadi mudiknya lanjut dia harus benar-benar terbatas dan ketat.

"Kalau itu mau dilakukan, masih ada waktu untuk menyiapkan, sehingga sarana prasarana transportasi umum itu pemerintah bisa menyiapkan lebih awak. Mereka yang akan mudik mesti dilakukan testing sejak awal dan harus benar-benar ketat," ujar Ganjar.

Selain itu, Ganjar juga meminta pemerintah menjaga seluruh pintu-pintu masuk ke daerah untuk mengantisipasi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

Baca juga: Diterjang Banjir, Jembatan Gunungbatu Bodeh Rusak Parah

Pengecekan dengan GeNose lanjut dia bisa menjadi alat yang praktis karena bisa mendeteksi dalam waktu singkat.

Baca juga: Pengadilan Negeri Purwokerto Gempar! Mobil Pengacara Dipecah Kaca, Barang Berharga Raib

"Kalau itu dilakukan, maka potensi melakukan mudik secara ketat dan terbatas itu bisa dilakukan. Kalau tidak, tentu kita tidak boleh mengambil resiko yang lebih berat," ujarnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2060 seconds (0.1#10.140)