Polda Metro Jaya Olah TKP ke-3 Kasus Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

Rabu, 17 Maret 2021 - 08:24 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Olah...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait olah TKP pengemudi Mercy menabrak pesepeda.Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) dan Korlantas Polri melakukan olah TKP ketiga kasus tabrak lari di Bundaran HI. Olah TKP hari ini merupakan yang ketiga, sebelumnya olah TKP telh dilakukan pada pada Jumat, 12 Maret dan Sabtu, 13 Maret 2021 lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan, olah TKP dilakukan untuk melihat serta menambah alat bukti yang ditemukan di TKP. Closed-Circuit Television (CCTV) di sekitar TKP juga menjadi alat bukti tim penyidik.

"Olah TKP ketiga ini menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA), dengan harapan hasil dari TAA ini dapat menambah kelengkapan berkas penyidikan." ujar Sambodo pada Rabu (17/3/2021).

Sementara itu Kasubbdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Agus Suryo mengatakan, dengan teknologi TAA ini, penyidik PMJ akan berkoordinasi dengan Korlantas untuk membuat sketsa TKP laka lantas secara digital. Baca: Polisi Gelar Olah TKP Mercy Tabrak Sepeda, Lalu Lintas di Bundaran HI Dialihkan

Menurut Agus, olah TKP TAA ini intinya sebelum peristiwa dan setelah peristiwa akan dijabarkan secara digital. "Kehadiran Korlantas dan Polda Metro Jaya memberi semangat terhadap proses penyidikan, sehingga hasil proses olah TKP secara digital ini dapat menguatkan proses penyidikan." ujar Agus.

Sebelumnya MDA (19), sang pengemudi mobil Mercy Nopol B 1728 SAQ yang menabrak lari pesepeda di HI, Jakarta Pusat telah ditetapkan sebagai tersangka. MDA telah ditahan polisi atas kasus kecelakaan tersebut.

MDA dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tersangka terancam hukuman kurungan 5 tahun atas kejadian tersebut.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Rekomendasi
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved