Polda Metro Jaya Olah TKP ke-3 Kasus Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

Rabu, 17 Maret 2021 - 08:24 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Olah...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait olah TKP pengemudi Mercy menabrak pesepeda.Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) dan Korlantas Polri melakukan olah TKP ketiga kasus tabrak lari di Bundaran HI. Olah TKP hari ini merupakan yang ketiga, sebelumnya olah TKP telh dilakukan pada pada Jumat, 12 Maret dan Sabtu, 13 Maret 2021 lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan, olah TKP dilakukan untuk melihat serta menambah alat bukti yang ditemukan di TKP. Closed-Circuit Television (CCTV) di sekitar TKP juga menjadi alat bukti tim penyidik.

"Olah TKP ketiga ini menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA), dengan harapan hasil dari TAA ini dapat menambah kelengkapan berkas penyidikan." ujar Sambodo pada Rabu (17/3/2021).

Sementara itu Kasubbdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Agus Suryo mengatakan, dengan teknologi TAA ini, penyidik PMJ akan berkoordinasi dengan Korlantas untuk membuat sketsa TKP laka lantas secara digital. Baca: Polisi Gelar Olah TKP Mercy Tabrak Sepeda, Lalu Lintas di Bundaran HI Dialihkan

Menurut Agus, olah TKP TAA ini intinya sebelum peristiwa dan setelah peristiwa akan dijabarkan secara digital. "Kehadiran Korlantas dan Polda Metro Jaya memberi semangat terhadap proses penyidikan, sehingga hasil proses olah TKP secara digital ini dapat menguatkan proses penyidikan." ujar Agus.

Sebelumnya MDA (19), sang pengemudi mobil Mercy Nopol B 1728 SAQ yang menabrak lari pesepeda di HI, Jakarta Pusat telah ditetapkan sebagai tersangka. MDA telah ditahan polisi atas kasus kecelakaan tersebut.

MDA dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tersangka terancam hukuman kurungan 5 tahun atas kejadian tersebut.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Rekomendasi
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved