363 Knalpot Bising di Kota Bogor Dipotong-Potong Polisi

Selasa, 16 Maret 2021 - 23:01 WIB
loading...
363 Knalpot Bising di...
Kepolisian memusnahkan sebanyak 363 knalpot bising hasil penindakan dari pengendara motor di Kota Bogor dalam 8 hari terakhir. Foto-Foto/Okezone/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Kepolisian memusnahkan sebanyak 363 knalpot bising hasil penindakan dari pengendara motor di Kota Bogor dalam 8 hari terakhir. Knapot bising berbagai ukuran itu dimusnahkan dengan cara dipotong.

Kapolresta Bogor Kota , Kombes Pol Susatyo mengatakan, pemakaian knalpot bising tidak hanya menimbulkan dampak negatif dari aspek lalu lintas tetapi juga berpotensi terjadi gangguan keamanan.

"Memahami bahwa knalpot bising ini dimensinya tidak hanya masalah lalu lintas, tetapi juga tidak sedikit awal dari penyebab berbagai gangguan kamtibnas lainnya, seperti tawuran dan sebagainya," kata Susatyo, kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Menurut dia, knalot bising bisa memacu pemakainya ugal-ugalan di jalan. Tindakan itu bisa mengakibatkan emosi orang lain terpancing dan berpotensi terjadi kecelakaan.

"Knalpot bising itu memancing pengendara itu untuk menggas kencang otomatis kendaraan pun akan semakin kencang dan berbahanya tidak hanya pengendara tapi juga semua orang di jalan," jelasnya. (Baca juga; Razia Knalpot Bising, Polrestro Depok Tilang Pengendara Motor )

Kemudian, efek negatif lainnya dari knalpor bising dapat memacu agresivitas antar pengendara maupun dengan kelompok motor. Akhirnya bisa berbuntut pada gangguan keamanan di Kota Bogor.

"Efek bising ya ini dianggap sebagai memacu agresivitas. Kadang-kadang antar kelompok ini menjadi bersaing menimbulkan kebencian," tegas Susatyo. (Baca juga; Knalpot Bising Jadi Salah Satu Penyebab Tawuran di Bogor )

363 Knalpot Bising di Kota Bogor Dipotong-Potong Polisi


Pada level hulu, polisi akan memberikan imbauan kepada bengkel-bengkel motor agar tidak memasang atau menjual knalpot bising kepada masyarakat. Dalam penindakan di lapangan, pihak tak hanya memberikan tilang tetapi juga mengharuskan pengendara kembali memasang knalpot standarnya.

Pantauan MNC Portal Indonesia, ratusan knalpot bising tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin. Sebelum dipotong, Susatyo bersama Danrem 061 Suryakencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A dan pejabat lainnya mengecek tingkat kebisingan motor dengan knalpot bising menggunakan alat DB meter.

Diketahui, motor yang kurang dari 175 cc batas maksimal suara knalpot 80 DB. Sedangkan, motor yang lebih dari 175 cc batas maksimal 83 DB.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal Keracunan CO:...
Mengenal Keracunan CO: Risiko dari Knalpot Mobil dan Pemanas Air Gas
Inilah 3 Obat yang Ampuh...
Inilah 3 Obat yang Ampuh Ketika Terkena Knalpot Motor
Tragis! Pemuda di Bogor...
Tragis! Pemuda di Bogor Dibacok Begal saat Antar Pulang Pacar
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved