Pagar Beton di Ciledug Dirobohkan Besok, Pemilik Bersikukuh Bertahan

Selasa, 16 Maret 2021 - 21:16 WIB
loading...
Pagar Beton di Ciledug...
Pagar beton milik ahli waris H Ruli, di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, besok akan dirobohkan secara paksa, menggunakan alat berat oleh petugas Satpol PP. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pagar beton milik ahli waris H Ruli, di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, besok akan dirobohkan secara paksa, menggunakan alat berat oleh petugas Satpol PP.

Pagar setinggi 2 meter, sepanjang 200 meter itu, berdiri di atas tanah 2,5 meter di akses jalan masuk Kavling Brebes. H Ruli mengklaim, tanah itu warisan peninggalan ayahnya, sehingga dia berhak membangun apa pun di atas tanah tersebut. (Baca juga; Besok Pagar Beton di Ciledug Dirobohkan, Satpol PP Siapkan Alat Berat )

Persoalan pun muncul, saat pagar beton dengan kawat berduri di atasnya itu menutup jalan masuk ke rumah keluarga almarhum Munir. Akibat tidak diberinya akses jalan, membuat keluarga Munir terisolasi. (Baca juga; Pintu Negosiasi Tertutup, Ruli Ngotot Pagar Beton Miliknya Tidak Dibongkar )

Besok, pagar itu akan dirobohkan dengan alat berat oleh Satpol PP Kota Tangerang. Sikap tegas ini, diambil Pemerintah Kota Tangerang, karena beberapa kali mediasi dengan H Ruli selalu menemui kegagalan. Namun, hari ini H Ruli datang memohon kebijaksanaan ke Satpol PP Kota Tangerang.

Dia menegaskan, bakal tetap mempertahankan pagar beton yang dibangunnya. "Saya akan bertahan," katanya kepada petugas Satpol PP, seperti ditirukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli, di lokasi pagar, Selasa (16/3/2021).

Gufron Falfeli menjelaskan, dalam pertemuan tadi, sikap H Ruli masih sama. Dia tetap teguh memegang sikap, bahwa tanah itu miliknya dan pagar beton itu haknya, sehingga tidak mungkin dia membongkarnya. (Baca juga; Penghuni Rumah Dipagari Beton di Ciledug Pernah Diancam Pakai Golok )

"Kami sampaikan, jangan melakukan perlawanan fisik. Toh nanti sama-sama lewat jalur hukum. Harapan kita kalau nggak terima, lewat jalur hukum. Ya, dia bersikukuh, saya akan bertahan katanya. Saya bilang, pak haji janganlah," sambung Gufron lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Rekomendasi
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
5 Kebiasaan yang Bikin...
5 Kebiasaan yang Bikin Pencernaan Sehat dan Menurunkan Berat Badan
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved