Pagar Beton di Ciledug Dirobohkan Besok, Pemilik Bersikukuh Bertahan

Selasa, 16 Maret 2021 - 21:16 WIB
loading...
Pagar Beton di Ciledug...
Pagar beton milik ahli waris H Ruli, di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, besok akan dirobohkan secara paksa, menggunakan alat berat oleh petugas Satpol PP. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pagar beton milik ahli waris H Ruli, di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, besok akan dirobohkan secara paksa, menggunakan alat berat oleh petugas Satpol PP.

Pagar setinggi 2 meter, sepanjang 200 meter itu, berdiri di atas tanah 2,5 meter di akses jalan masuk Kavling Brebes. H Ruli mengklaim, tanah itu warisan peninggalan ayahnya, sehingga dia berhak membangun apa pun di atas tanah tersebut. (Baca juga; Besok Pagar Beton di Ciledug Dirobohkan, Satpol PP Siapkan Alat Berat )

Persoalan pun muncul, saat pagar beton dengan kawat berduri di atasnya itu menutup jalan masuk ke rumah keluarga almarhum Munir. Akibat tidak diberinya akses jalan, membuat keluarga Munir terisolasi. (Baca juga; Pintu Negosiasi Tertutup, Ruli Ngotot Pagar Beton Miliknya Tidak Dibongkar )

Besok, pagar itu akan dirobohkan dengan alat berat oleh Satpol PP Kota Tangerang. Sikap tegas ini, diambil Pemerintah Kota Tangerang, karena beberapa kali mediasi dengan H Ruli selalu menemui kegagalan. Namun, hari ini H Ruli datang memohon kebijaksanaan ke Satpol PP Kota Tangerang.

Dia menegaskan, bakal tetap mempertahankan pagar beton yang dibangunnya. "Saya akan bertahan," katanya kepada petugas Satpol PP, seperti ditirukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli, di lokasi pagar, Selasa (16/3/2021).

Gufron Falfeli menjelaskan, dalam pertemuan tadi, sikap H Ruli masih sama. Dia tetap teguh memegang sikap, bahwa tanah itu miliknya dan pagar beton itu haknya, sehingga tidak mungkin dia membongkarnya. (Baca juga; Penghuni Rumah Dipagari Beton di Ciledug Pernah Diancam Pakai Golok )

"Kami sampaikan, jangan melakukan perlawanan fisik. Toh nanti sama-sama lewat jalur hukum. Harapan kita kalau nggak terima, lewat jalur hukum. Ya, dia bersikukuh, saya akan bertahan katanya. Saya bilang, pak haji janganlah," sambung Gufron lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved