Awal Mula Model Cantik Tergiur Memperbesar Payudara hingga Alami Kerusakan
Selasa, 16 Maret 2021 - 19:53 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Seorang model berinisial MI (25) melapor ke Polsek Metro Penjaringan , Jakarta Utara, lantaran merasa korban malpraktek dari sebuah klinik kecantikan. MI mengalami kerusakan pada bagian payudara setelah melakukan penyuntikan untuk memperbesar ukuran.
Baca juga: Payudara Model Cantik Rusak Usai Perawatan, Polsek Penjaringan Surati Kemenkes
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah mengatakan, kejadian ini berawal saat model sekaligus selebgram MI tergiur dengan adanya iklan mempercantik payudara melalui media sosial yang disampaikan temannya.
"Ada teman dari korban menawarkan produk yang melihat dari sosial media yaitu Instagram, (bisa memperbesar ukuran) dengan melakukan penyuntikan terhadap payudara," ujar Ardyansyah di Mapolsek, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: 3 Cara Memperbesar Payudara Secara Alami, Salah Satunya Diet!
MI lalu tertarik dengan tawaran temannya itu. Namun saat itu ia tidak memilih membeli produk, namun mencari orang yang bisa melakukan penyuntikan payudaradi rumah.
"Awal mula dia menghubungi pelaku atau terlapor yang bisa praktek ke rumah atau tempat yang sudah disediakan korban," jelas Ardyansah.
Baca juga: Payudara Model Cantik Rusak Usai Perawatan, Polsek Penjaringan Surati Kemenkes
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah mengatakan, kejadian ini berawal saat model sekaligus selebgram MI tergiur dengan adanya iklan mempercantik payudara melalui media sosial yang disampaikan temannya.
"Ada teman dari korban menawarkan produk yang melihat dari sosial media yaitu Instagram, (bisa memperbesar ukuran) dengan melakukan penyuntikan terhadap payudara," ujar Ardyansyah di Mapolsek, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: 3 Cara Memperbesar Payudara Secara Alami, Salah Satunya Diet!
MI lalu tertarik dengan tawaran temannya itu. Namun saat itu ia tidak memilih membeli produk, namun mencari orang yang bisa melakukan penyuntikan payudaradi rumah.
"Awal mula dia menghubungi pelaku atau terlapor yang bisa praktek ke rumah atau tempat yang sudah disediakan korban," jelas Ardyansah.
Lihat Juga :