Dewan Minta Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer di Pemkab Bulukumba

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:53 WIB
loading...
Dewan Minta Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer di Pemkab Bulukumba
DPRD Bulukumba minta evaluasi kinerja tenaga honorer, meski Pemkab saat ini akan menghentikan rekrutmen tenaga honor. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menyoroti kinerja pengawai honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba yang ada saat ini.

Anggota Komisi A DPRD Bulukumba , Ahmad Akbar, berharap agar pemerintah tidak hanya melakukan penghentian rencana rekrutmen tanaga honorer. Melainkan melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer yang ada saat ini.

Jika hal itu dilakukan penurut Akbar, pemangkasan tenaga honorer yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2021 dapat memberikan efek penghematan anggaran daerah.



“Kita akan minta kepada Bupati Bulukumba untuk tidak lagi menambah honorer. Honorer yang ada saat dipangkas saja, karena percuma banyak sementara pekerjaan sedikit,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (16/3/2021).

Menurut Akbar, penyesuaian kebutuhan tenaga honorer yang dicanangkan pemerintah merupakan langkah tepat. Melihat saat ini jumlah tenagah honorer mencapai 8.086 orang.

“Sekarang jumlah tenaga honorer sebanyak 8.086 orang, dengan jumlah ini saya kira terlalu banyak dibanding tugas yang akan dikerjanya,” ujarnya.

Karena itu, DPRD mendorong lewat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melakukan evaluasi atas kebutuhan tenaga honorer di masing-masing OPD. Dengan demikian, jumlah kebutuhan tenaga honorer di masing-masing OPD dapat diketahui dengan pasti.

Dengan demikian, tenaga honorer yang telah mencapai 8.086 orang dapat dikurangi, sehingga beban APBD untuk membayar gaji pegawai setiap tahunnya sedikit dapat berkurang dari sebelumnya.

Selain itu, jika tenaga honorer dapat dikurangi dari yang ada sekarang, maka gaji mereka dapat di sesuaikan dengan UMP dari yang mereka terima saat ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)