DPRD DKI Kritisi Rencana Pemprov DKI Buka Tempat Karaoke

Selasa, 16 Maret 2021 - 04:50 WIB
loading...
DPRD DKI Kritisi Rencana...
Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani mengkritisi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membuka tempat karaoke di masa pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI , Zita Anjani mengkritisi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membuka tempat karaok e di masa pandemi COVID-19. Namun di sisi lain, Pemprov DKI masih membatasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Zita merasa miris melihat kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang tidak berpihak pada pendidikan anak di era COVID-19. Menurut dia, pendidikan tak melulu soal kurikulum tetapi juga mengenai dunia bermain dan belajar serta mengenali peran dan statusnya. Baca juga: Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan Prokes jika Tempat Karaoke Dibuka

Sebagai seorang ibu sekaligus pengajar, ia memahami betul kondisi anak-anak di masa tumbuh kembangnya. Menurut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, memprioritaskan sekolah dibuka adalah bentuk kasih sayang dari pemerintah.

"Sehingga sedih rasanya, ketika Pemprov ingin membuka ruang hiburan, namun tidak untuk pendidikan. Saat anak-anak dibatasi ke sekolah, sang dewasa diberi kebebasan ke tempat karaoke," ujar Zita melalui keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Selasa (16/3/2021).

Zita juga mempertanyakan keberpihakan Pemprov DKI terhadap dunia pendidikan di era Corona. "Di mana sebetulnya posisi pendidikan dalam prioritas Pemprov DKI? Saya berharap Pak Gubernur segera bertindak, kurangi beban anak. Datanglah ke mereka. Hadirkan kembali dunianya, buat anak DKI kembali tersenyum," imbuhnya.

Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria belum bisa memastikan kapan dibukanya tempat hiburan termasuk karaoke. Pasalnya saat ini pemerintah masih menggodok rencana kebijakan tersebut. Baca juga: Tempat Karaoke di Jakarta Bakal Dibuka, Gerindra: Pengunjung Nyanyi Harus Pakai Masker

"Secara bertahap dengan membuka tempat tempat wisata dan tempat-tempat unit usaha kegiatan lainnya, termasuk karaoke, juga dalam proses pertimbangan," ujar Riza.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
MNCTV Buka Audisi KDI...
MNCTV Buka Audisi KDI 2026 dan DMD Panggung Rezeki di Klaten, Kesempatan Wujudkan Mimpi Jadi Bintang Dangdut
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved