Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tunjuk Dua Majelis Hakim Pimpin Sidang Perdana Habib Rizieq

Senin, 15 Maret 2021 - 20:00 WIB
loading...
Pengadilan Negeri Jakarta...
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal. Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menyiapkan seluruh mekanisme persidangan perdana yang menjerat Habib Rizieq Shihab dalam perkara kekarantinaan kesehatan. Rencananya sebanyak enam perkara bakal digelar bersamaan pada Selasa (16/3/2021) besok.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, untuk mempercepat jalan proses persidangan tersebut pihaknya telah menunjuk dua majelis hakim. (Baca juga; Sidang Habib Rizieq Digelar Besok, Kuasa Hukum: Kemungkinan 3 Perkara Dibaca Sekaligus )

"Jadi persidangan besok itu terdiri dari enam berkas perkara mulai nomor 221sampai nomor 226. Karena ada enam perkara ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunjuk dua majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut," kata Alex, Senin (15/3/2021).

Dia melanjutkan, kasus yang menjerat Habib Rizieq terkait kekarantinaan kesehatan itu meliputi nomor perkara 221, nomor perkara 225 dan nomor perkara 226. "Sidang dipimpin majelis hakim Suparman Nyompa dan dua anggota M Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin," ujarnya. (Baca juga; Sidang Perdana Habib Rizieq Digelar Virtual, PN Jaktim Minta Polisi Siapkan Pengamanan )

Adapun tiga kasus lainnya dengan nomor perkara 222, nomor perkara 223 dan 224 jalannya persidangan bakal dipimpin Khadwanto, Mu'arif dan Suryaman. "Kalau tidak ada halangan dan kendala besok kita akan sidangkan di PN Jakarta Timur," ucapnya.

Diketahui tiga kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq, antara lain kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020. Kemudian hasil swab tes Habib Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Terakhir kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Rekomendasi
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Kylian Mbappe Cetak...
Kylian Mbappe Cetak 2 Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Kisruh Habib Rizieq,...
Kisruh Habib Rizieq, Ridwan Kamil Tuntut Tanggung Jawab Mahfud MD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved