Sok Jagoan dan Berisik di Jalan, 15 Remaja Bandung Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Maret 2021 - 23:28 WIB
loading...
Sok Jagoan dan Berisik...
Ulah sekelompok remaja di Kota Bandung yang sok jagoan, ugal-ugalan dan mengendari sepeda motor dengan berisik di jalan raya membuat resah diamankan di Mapolrestabes Bandung, Minggu (14/3/2021). Foto/iNews.id/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Ulah sekelompok remaja di Kota Bandung, Jawa Barat yang sok jagoan, ugal-ugalan dan mengendari sepeda motor dengan berisik di jalan raya membuat resah dan jengkel warga. Polisi pun bergerak dan menangkap belasan remaja, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Videonya Viral, Geng Motor Bersajam di Serang Ditangkap Saat Hendak Balas Dendam

Mereka ditangkap petugas saat melakukan konvoi dengan sepeda motor berknalpot brong yang berisik di Jalan Banda, Kota Bandung. Para remaja ini juga berusaha menguasai jalan sambil mengibarkan bendera hitam dan putih.

Baca juga: Terbukti Terlibat dalam Insiden Berdarah Minggu Sore, 5 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka

Mendapat laporan dari warga yang resah, personel Satlantas, Sabhara, dan Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak. Petugas mengamankan 15 remaja dan 10 sepeda motor. "Kami mengepung dan mengamankan mereka," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto bersama Kasatreskrim AKBP Adanan Mangopang di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (14/3/2021) malam.

AKBP M Rano Hadianto mengemukakan, 15 remaja itu masih berstatus pelajar dari lima SMA di Kota Bandung. "Aksi mereka ini mengganggu para pengguna jalan. Bawa bendera, berknalpot bising, dan mengendarai motor dengan zig-zag. Itu membahayakan pengguna jalan lain," ujarnya.

Saat diperiksa, para remaja itu tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Karena itu, petugas melakukan sanksi tilang dan sepeda motor mereka ditahan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, 15 remaja yang diamankan itu diberikan tindakan pembinaan. "Motif mereka hanya ingin berkumpul dan konvoi. Sejauh ini belum ada indikasi anggota geng motor," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

Kepada para remaja itu, ujar Adanan, petugas hanya menerapkan UU Perlindungan Anak karena mereka masih di bawah umur. Selain itu, petugas memanggil para orang tua dan guru tempat mereka bersekolah.

"Para orang tua dan guru di panggil guna menjadi penjamin agar para remaja itu tidak kembali melakukan hal sama (konvoi motor dan ugal-ugalan di jalan raya)," ujarnya.

"Jadi kalau KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) itu diatur dengan Pasal 503 dan 510 tentang mengganggu ketertiban umum. Namun karena adik-adik ini di bawah umur, kami kenakan UU Perlindungan Anak dengan lebih mengedepankan proses diversif (pembinaan). Setelah itu mereka diperbolehkan pulang," tutur Kasatreskrim.

Disinggung apakah belasan remaja itu membawa barang berbahaya, seperti senjata tajam dan narkotika, AKBP Adanan menyatakan tidak ada. "Mereka ini tidak terafiliasi dengan kelompok berandalan bermotor (geng motor) manapun," ucap Adanan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup B Piala Dunia 2026: Ada Alajbegovic Sang Pencetak Gol Jarak Jauh Termuda
Swiss Tembus Babak 32...
Swiss Tembus Babak 32 Besar sebagai Juara Grup B usai Tumbangkan Kanada
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Lima Larangan Jemaah...
Lima Larangan Jemaah Haji saat di Makkah dan Madinah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved