Sok Jagoan dan Berisik di Jalan, 15 Remaja Bandung Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Minggu, 14 Maret 2021 - 23:28 WIB
loading...
Ulah sekelompok remaja di Kota Bandung yang sok jagoan, ugal-ugalan dan mengendari sepeda motor dengan berisik di jalan raya membuat resah diamankan di Mapolrestabes Bandung, Minggu (14/3/2021). Foto/iNews.id/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Ulah sekelompok remaja di Kota Bandung, Jawa Barat yang sok jagoan, ugal-ugalan dan mengendari sepeda motor dengan berisik di jalan raya membuat resah dan jengkel warga. Polisi pun bergerak dan menangkap belasan remaja, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Videonya Viral, Geng Motor Bersajam di Serang Ditangkap Saat Hendak Balas Dendam
Mereka ditangkap petugas saat melakukan konvoi dengan sepeda motor berknalpot brong yang berisik di Jalan Banda, Kota Bandung. Para remaja ini juga berusaha menguasai jalan sambil mengibarkan bendera hitam dan putih.
Baca juga: Terbukti Terlibat dalam Insiden Berdarah Minggu Sore, 5 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka
Mendapat laporan dari warga yang resah, personel Satlantas, Sabhara, dan Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak. Petugas mengamankan 15 remaja dan 10 sepeda motor. "Kami mengepung dan mengamankan mereka," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto bersama Kasatreskrim AKBP Adanan Mangopang di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (14/3/2021) malam.
AKBP M Rano Hadianto mengemukakan, 15 remaja itu masih berstatus pelajar dari lima SMA di Kota Bandung. "Aksi mereka ini mengganggu para pengguna jalan. Bawa bendera, berknalpot bising, dan mengendarai motor dengan zig-zag. Itu membahayakan pengguna jalan lain," ujarnya.
Saat diperiksa, para remaja itu tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Karena itu, petugas melakukan sanksi tilang dan sepeda motor mereka ditahan.
Baca juga: Videonya Viral, Geng Motor Bersajam di Serang Ditangkap Saat Hendak Balas Dendam
Mereka ditangkap petugas saat melakukan konvoi dengan sepeda motor berknalpot brong yang berisik di Jalan Banda, Kota Bandung. Para remaja ini juga berusaha menguasai jalan sambil mengibarkan bendera hitam dan putih.
Baca juga: Terbukti Terlibat dalam Insiden Berdarah Minggu Sore, 5 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka
Mendapat laporan dari warga yang resah, personel Satlantas, Sabhara, dan Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak. Petugas mengamankan 15 remaja dan 10 sepeda motor. "Kami mengepung dan mengamankan mereka," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto bersama Kasatreskrim AKBP Adanan Mangopang di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (14/3/2021) malam.
AKBP M Rano Hadianto mengemukakan, 15 remaja itu masih berstatus pelajar dari lima SMA di Kota Bandung. "Aksi mereka ini mengganggu para pengguna jalan. Bawa bendera, berknalpot bising, dan mengendarai motor dengan zig-zag. Itu membahayakan pengguna jalan lain," ujarnya.
Saat diperiksa, para remaja itu tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Karena itu, petugas melakukan sanksi tilang dan sepeda motor mereka ditahan.
Lihat Juga :