Polisi Kembali Periksa Pembunuh 2 Wanita di Bogor  

Sabtu, 13 Maret 2021 - 14:07 WIB
loading...
A A A
"Terkait keterangan tersangka di awal penangkapan bahwa dia membenci wanita, tentunya kita akan kuatkan juga dengan keterangan lainnya yang dimaksudkan dengan membenci wanita, adalah terhadap korban yang pertama. Ada ucapan dari korban yang pertama ketika mereka selesai berkencan, yang mungkun memicu untuk tersangka melakukan penganiayaan hingga tewas," tutupnya.

Sebelumnya, Rian alias MRI (21) akhirnya dibekuk polisi di Depok lantaran melakukan aksi pembunuhan berantai secara sadis terhadap dua wanita di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Baca juga: Selain Psikopat Bogor, Ini 8 Pembunuhan Berantai Mengerikan

Korban pertama adalah Diska Puti (17) yang jasadnya ditemukan warga terbungkus plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada 25 Februari 2021. Korban kedua yani Elya Lisnawati (23) yang jasadny ditemuka warga di kebun kosong di wilayah Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor pada 10 Maret 2021.

Atas perbuatannya pelaku dengan pasal berlapis yakni Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1,3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP dengn ancaman kurungan minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Berita Terkini
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved